Minggu, 12 April 2026

Berita Aceh Timur

Miliki 300 Gram Sabu, Warga Peudawa Diciduk Polisi

Dari tangan tersangka petugas berhasil mengamankan barang bukti berupa narkoba jenis sabu-sabu seberat 300 gram (bruto).

Penulis: Seni Hendri | Editor: Nurul Hayati
For Serambinews.com
Tim Opsnal Satresnarkoba Polres Aceh Timur berhasil mengamankan satu orang tersangka yang diduga sebagai pelaku tindak pidana penyalahgunaan narkotika jenis sabu-sabu. 

Dari tangan tersangka petugas berhasil mengamankan barang bukti berupa narkoba jenis sabu-sabu seberat 300 gram (bruto).

Laporan Seni Hendri Aceh Timur 

SERAMBINEWS.COM, IDI - Tim Opsnal Satresnarkoba berhasil mengamankan satu orang tersangka yang diduga sebagai pelaku tindak pidana penyalahgunaan narkotika jenis sabu-sabu. 

Tersangka yang diamankan yakni berinisial MZ (37) warga Desa Buket Kuta, Kecamatan Peudawa, Kabupaten Aceh Timur. 

Kapolres Aceh Timur AKBP Mahmun Hari Sandy Sinurat SIK, melalui Kasihumas AKP AS Nasution mengatakan MZ ditangkap tim Opsnal Satresnarkoba di Desa Kuta Baroe, Kecamatan Peudawa, pada Selasa (31/5/2022) sore sekitar pukul 18.00 WIB.

Dari tangan tersangka petugas berhasil mengamankan barang bukti berupa narkoba jenis sabu-sabu seberat 300 gram (bruto).

Penangkapan tersangka, jelas Kasihumas, berdasarkan  informasi yang diperoleh Tim Opsnal Satresnarkoba Polres Aceh Timur dari masyarakat bahwasannya ada warga yang melakukan tranksaksi jual beli narkotika jenis sabu di Desa Kuta Baroe, Kecamatan Peudawa.

Berdasarkan informasi tersebut, petugas langsung melakukan penyelidikan. 

Saat petugas tiba di lokasi, petugas langsung melakukan penggeledahan badan terhadap tersangka,  namun tidak ditemukan barang bukti. 

Selanjutnya, petugas melakukan pemeriksaan terhadap sepeda motor yang digunakan tersangka.

Petugas mendapati satu plastik putih bening berisikan kristal putih diduga narkotika jenis sabu seberat 300 gram, dan juga ditemukan satu unit HP, yang tersimpan dalam bagasi sepeda motor tersebut.

"Atas temuan tersebut, tersangka beserta barang bukti langsung dibawa ke Polres Aceh Timur guna proses hukum lebih lanjut, " jelas Kasihumas Polres Aceh Timur AKP AS Nasution.(*)

Baca juga: VIDEO Polres Langsa dan Forkopimda Musnashkan Barang Bukti Sabu-sabu

 

Area lampiran

 
 

Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di
KOMENTAR

Berita Terkini

© 2026 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved