Berita Aceh Tamiang
Polres Tamiang Ringkus Lima Warga Sumut, Lima Sepmor Disita
Polres Aceh Tamiang meringkus empat kawanan pencuri sepeda motor asal Sumatera Utara (Sumut)
KUALASIMPANG - Polres Aceh Tamiang meringkus empat kawanan pencuri sepeda motor asal Sumatera Utara (Sumut).
Sebanyak lima unit sepeda motor berhasil disita sebagai barang bukti.
Keempat tersangka, yakni Sop (44), Har (40), Sof (50) dan Khai (22) ditangkap polisi dari kediaman masing-masing dalam operasi yang mulai dilakukan Minggu (29/5/2022).
Awalnya, personel polisi menangkap Sop dari kediamannya di Jalan Jamin Ginting, Binjai, Sumatera Utara.
“Yang bersangkutan merupakan buronan, makanya dilakukan penangkapan saat pelaku sedang berada di rumahnya,” ungkap Kapolres Aceh Tamiang, AKBP Imam Asfali melalui Kasi Humas Polres Tamiang, Iptu Untung Sumaryo kepada Serambi, Kamis (2/6/2022).
Dalam penangkapan itu terungkap kalau pencurian yang dilakukan tersangka melibatkan pelaku lain.
“Dari informasi ini kami kemudian melakukan pengembangan untuk mengejar pelaku lain,” lanjut Iptu Untung.
Iptu Untung menjelaskan, tiga tersangka lain juga berasal dari Sumatera Utara, yaitu Sof (50) penduduk Hinai, Kabupaten Langkat.
Kemudian, petugas mengamankan Har (40) dan Khai (22), keduanya warga Hamparanperak, Deliserdang.
Baca juga: Rudapaksa Anak Tetangga Hingga Hamil, Polres Tamiang Tangkap Ayah Tiga Anak di Kebun Sawit
Baca juga: Polres Tamiang Bersihkan Tumpahan Kerikil di Jalan Raya
Dalam penangkapan ini polisi turut mengamankan lima unit sepeda motor yang diduga hasil curian dari wilayah Aceh Tamiang.
Dia menambahkan seluruh tersangka saat ini masih menjalani pemeriksaan di Satreksim Polres Aceh Tamiang.
Dari pemeriksan awal diketahuk kalau tersangka Sop dan Khai berperan sebagai eskekutor pencurian, sedangkan Har dan Sof sebagai penadah barang curian.
“Kasusnya sedang dikembangkan, tidak tertutup kemungkinan ada pelaku lain,” pungkasnya.
Terekam CCTV RSUD
Sindikat pencurian sepeda motor asal Sumatera Utara (Sumut) ini terungkap setelah aksinya terekam CCTV RSUD Aceh Tamiang.
Dari pemeriksaan diketahui pencurian ini dilakukan tersangka ketika korban Ilham Al Hafizd (24) memarkitkan Honda Supra di samping halaman RSUD Tamiang pada 25 April 2022.
Korban ketika itu bermaksud menjenguk ayahnya yang sedang dirawat di rumah sakit tersebut.
“Saat korban mau shalat ashar, dia sudah tidak melihat sepeda motornya,” kata Kasi Humas Polres Aceh Tamiang, Iptu Untung Sumaryo, Kamis (2/6/2022).
Korban selanjutnya berinisiatif menanyakan hal itu kepada pihak sekuriti.
Dari rekaman CCTV, terungkap kalau sepeda motor tersebut dicuri oleh dua pria.
“Korban kemudian membuat laporan ke Polsek Karangbaru, kemudian ditelusuri hingga empat tersangka berhasil ditangkap,” kata Iptu Untung. (mad)
Baca juga: Polres Tamiang Tangkap Dua Perampok Truk
Baca juga: Polres Tamiang Buru Enam Tahanan Kabur
:quality(30):format(webp):focal(0.5x0.5:0.5x0.5)/aceh/foto/bank/originals/penyekatan-kendaraan-di-perbatasan-aceh-tamiang-sumatera-utara.jpg)