Berita Tamiang
Rudapaksa Anak Tetangga Hingga Hamil, Polres Tamiang Tangkap Ayah Tiga Anak di Kebun Sawit
Fauzan menambahkan usai dijemput, tersangka sempat diamankan ke rumah keluarganya untuk selanjutnya dibawa ke Polres Aceh Tamiang.
Penulis: Rahmad Wiguna | Editor: Imran Thayib
Laporan Rahmad Wiguna | Aceh Tamiang
SERAMBINEWS.COM, KUALASIMPANG - Polres Aceh Tamiang meringkus pelaku cabul yang menyebabkan korbannya hamil.
Kasus ini masih terus didalami penyidik untuk menelusuri kemungkinan adanya korban lain.
Penangkapan ini dilakukan aparat Satreskrim Polres Aceh Tamiamg terhadap SB (43) warga Kejuruanmuda, Aceh Tamiang.
Tersangka diciduk saat sedang bekerja sebagai pendodos kelapa sawit pada Rabu (2/2/2022) lalu.
Kasat Reskrim Polres Aceh Tamiang Iptu Fauzan Zikra memastikan penangkapan dilakukan secara persuasif.
Tersangka yang sudah menyadari dirinya menjadi target operasi kepolisian sama sekali tidak melawan ketika dijemput polisi.
"Dijemput saat bekerja di kebun sawit, tidak ada perlawanan," kata Iptu Fauzan, Senin (7/2/2022).
Baca juga: 2 Anak Kasus Rudapaksa Gadis 15 Tahun di Nagan Raya Dieksekusi ke LPKA, Begini Nasib Pelaku Lainnya
Baca juga: 4 Pemuda Mabuk Tuak Rudapaksa Anak di Bawah Umur Bergilir, Kini Jadi Tersangka, Begini Kronologisnya
Baca juga: Ini 4 Pemuda Tersangka Rudapaksa Gadis Bergilir di Aceh Tenggara, Kabur dan DPO, 1 Pacar Korban
Baca juga: Satpam RS Rudapaksa Anak Pasien,Pelaku Berdalih Suka sama Suka dan Beraksi di Bangsal Rumah Sakit
Fauzan mengungkapkan penangkapan ini atas dasar laporan kasus pencabulan yang dialami seorang gadis yatim di Kejuruanmuda.
Korban merupakan tetangga tersangka dan diketahui telah melakukan pencabulan sebanyak lima kali.
Aksi bejat ini menyebabkan korban hamil dan diperkirakan kehamilannya sudah berusia tiga bulan.
"Dari pemeriksaan diketahui sudah lima kali, korban dalam kondisi hamil," lanjutnya.
Iptu Fauzan memastikan selama pemeriksaan korban didampingi Unit PPA. Sejauh ini kondisi korban dilaporkan stabil atau tidak menunjukan tanda-tanda syok.
Untuk sementara polisi menyimpulkan kejahatan SB baru dilakukan terhadap satu korban.
Namun dugaan ini tidak membuat polisi berhenti melakukan pendalaman untuk menelusuri rekam jejak pelaku.