Migas
BPMA dan Pertamina Teken Perjanjian Penunjukan Penjual MMKBN di Wilayah Aceh
Potensi produksi dari pengembangan lapangan migas di Aceh turut mendukung suplai domestik ini yang akan berdampak positif pada penurunan angka impor s
Penulis: Mawaddatul Husna | Editor: Ansari Hasyim
SERAMBINEWS/FOR SERAMBINEWS.COM
Badan Pengelola Migas Aceh (BPMA) dan PT Pertamina Persero melakukan penandatanganan Perjanjian Penunjukan Penjual Minyak Mentah dan atau Kondensat Bagian Negara dari Pengelolaan Bersama di Wilayah Kewenangan Aceh, di Grha Pertamina, Jakarta, Jumat (3/6/2022).
“Disamping komitmen Net Zero Emission 2060, Pertamina juga berkomitmen atas upaya peningkatan produksi dari lapangan-lapangan existing, salah satunya dengan program CCUS (Carbon Capture, Utilization and Storage) dimana lapangan Arun yang sudah mature memiliki prospek yang cukup besar. Injeksi CO2 ke reservoir di lapangan Arun diproyeksikan juga berdampak positif pada peningkatan produksi migas di Aceh,” papar Nicke.(*)