Jumat, 5 Juni 2026

Bilik Mesum Milik Gadis 18 Tahun Digerebek Polisi, Pasangan Selingkuh Diamankan

Sayangnya, bisnis yang dijalankan wanita berinisial NKS yang merupakan warga Tulungagung, Jawa Timur itu masuk kategori yang dilarang.

Tayang:
Editor: Faisal Zamzami
eva.vn
Ilustrasi pasangan selingkuh 

SERAMBINEWS.COM - Siapa sangka wanita berusia 18 tahun sudah pandai untuk menjalankan bisnis.

Sayangnya, bisnis yang dijalankan wanita berinisial NKS yang merupakan warga Tulungagung, Jawa Timur itu masuk kategori yang dilarang.

Sebab, NKS menjalankan bisnis berupa sewa bilik mesum.

Bilik mesum milik NKS 18 tahun bertarif Rp 20 ribu per jam hingga ratusan ribu per malam.

Diketahui, penyewanya kebanyakan pasangan selingkuh.

Sempat tak terdeteksi, akhirnya bilik mesum itu dibongkar polisi.

Polisi pun membekuk NKS, yang menyewakan ulang kamar kos dengan sistem per jam atau harian.

Terbongkarnya penyewaan bilik mesum itu berawal dari penggerebekan pasangan selingkuh.

Sebelum menangkap NKS, polisi menggerebek rumah kos di Kelurahan Sembung, Kecamatan Tulungagung tersebut pada Selasa (31/5/2022).

"Kami mendapat aduan masyarakat, jika rumah kos itu sering dipakai menginap pasangan bukan suami istri," terang Kompol Ernawan, Kapolsek Tulungagung, seperti dikutip dari Suryamalang.com, Kamis (2/6/2022).

Polisi juga menemukan transaksi sewa menyewa kamar kos yang mencurigakan.

Ketika itu NKS menawarkan kamar kos 'short time' melalui Facebook.

Polisi memantau pasangan yang menyewa kamar kos itu.

"Saat itu ada pasangan masuk ke kamar kos. Kami menunggu beberapa saat, baru kemudian menggerebeknya," sambung Ernawan.

Baca juga: Anak Anggota DPRD Sumut Dilaporkan ke Polisi, Aniaya Istri dan Selingkuh dengan Wanita Lain

Baca juga: Suami Cari Istri ke Sawah, Pergoki Mesum Bersama Pria Lain di Gubuk, Buru-Buru Naikkan Celana

Sewaktu penggerebekan, pasangan ini tidak bisa menunjukkan buku nikah.

Halaman 1/3
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di
KOMENTAR

Berita Terkini

© 2026 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved