Oknum TNI Lepas Tembakan di Pesta Pernikahannya, Adik Ipar Tewas, Satu Anggota TNI Lainnya Luka
Kepala Desa Aimasi, Jimmy Otsinar mengatakan, peristiwa terjadi diduga karena ricuh saat hiburan musik berlangsung.
"Tidak ada pemberitahuan terkait acara pesta itu kepada kami, kalau pun ada kami tidak akan mengizinkan sebab banyak masalah yang timbul akibat dari miras, sebab anak-anak muda ini kalau miras baru berani," katanya.
Baca juga: Buruh di Riau yang Dibanting Oknum Polisi Ditetapkan Jadi Tersangka, Terungkap Penyebabnya
Baca juga: Jenderal Andika: 9 Oknum TNI yang Diduga Terlibat Kasus Kerangkeng Bupati Langkat Telah Diperiksa
Anggota Lain Tertembak
Usai terdengar suara letusan, terlihat anggota TNI lain, Sertu B tiba-tiba tergeletak di depan panggung dan mengalami luka tembak pada bagian perut sebelah kiri.
Lalu, korban lainnya RIB (16) yang merupakan adik ipar Sertu AFT mengalami luka tembak di dada hingga tergeletak di teras rumah orang tua korban.
Kepala Kepolisian Sektor (Kapolsek) Prafi, Iptu Irenius Hutauruk mengatakan masalah itu kini sedang ditangani Polisi Militer (POM) Kodam XVIII
"Sudah ditangani Pom Kodam," kata Kapolsek, Minggu (5/6/2022).
Kedua korban sempat dilarikan ke rumah sakit. Namun korban RIB meninggal dunia.
Korban yang meninggal dalam peristiwa tersebut telah dimakamkan pada Sabtu pagi.
Sementara korban yang mengalami luka kini masih dirawat di rumah sakit.
Sudah Diamankan dan Diproses Hukum
Kepala Dinas Penerangan TNI AD (Kadispenad) Brigjen TNI Tatang Subarna menegaskan oknum TNI AD yang menjadi terduga pelaku penembakan saat resepsi pernikahan di Kampung Aimasi, Distrik Prafi, Kabupaten Manokwari, Papua Barat pada Sabtu (4/6/2022) telah diamankan dan diproses hukum.
Tatang mengatakan Polisi Militer Kodam (Pomdam) Kasuari langsung bertindak cepat usai mendapat laporan tentang kejadian tersebut.
Dalam waktu singkat, kata dia, terduga pelaku yaitu Sertu AFTJ, langsung diamankan di Pomdam Kasuari untuk diproses secara hukum.
"Pemeriksaan awal sudah dilakukan terhadap yang bersangkutan dan beberapa saksi. Tapi, hingga kini masih terus dilakukan pengembangan untuk mengumpulkan bukti. Jika benar melanggar, akan langsung diproses sesuai ketentuan hukum militer yang berlaku,” kata Tatang dalam keterangan resmi Dinas Penerangan TNI AD pada Senin (6/6/2022).