Berita Kutaraja
Rusak Teralis & Panjat Tembok, 5 Napi Anak Kabur dari LPKA Banda Aceh, Begini Kronologis Kejadiannya
Petugas pun sontak terkejut saat melihat lima napi anak-anak tersebut sudah menghilang dari ruangan penahanan mereka itu.
Penulis: Misran Asri | Editor: Saifullah
Laporan Misran Asri | Banda Aceh
SERAMBINEWS.COM, BANDA ACEH - Lima narapidana (napi) anak-anak yang sedang menjalani hukuman di Lembaga Pembinaan Khusus Anak (LPKA) Klas IIB Banda Aceh, Senin (6/6/2022) dini hari WIB, diduga melarikan diri dengan cara memanjat tembok lembaga pembinaan tersebut.
Informasi yang diperoleh Serambinews.com, kelima narapidana anak-anak diketahui telah kabur dari LPKA, sekitar pukul 04.45 WIB, saat petugas ingin membangunkan para napi anak-anak tersebut untuk melaksanakan Shalat Subuh.
Petugas pun sontak terkejut saat melihat lima napi anak-anak tersebut sudah menghilang dari ruangan penahanan mereka itu.
Kelima napi anak-anak yang dilaporkan kabur tersebut, berinisial SLL (18), asal Bener Meriah yang terlibat kasus pencurian.
Lalu, MY dan MR (18), asal Nagan Raya, serta FA (18), asal Sabang yang terlibat dalam kasus pemerkosaan.
Terakhir, AM (18), asal Aceh Besar yang terlibat dalam kasus narkoba.
Baca juga: 2 Anak Kasus Rudapaksa Gadis 15 Tahun di Nagan Raya Dieksekusi ke LPKA, Begini Nasib Pelaku Lainnya
Untuk kronologis kejadiannya, diketahui sekitar pukul 04.45 WIB, seorang petugas LPKA hendak membagunkan para napi anak-anak untuk Shalat Subuh.
Di sanalah awal diketahui lima napi anak-anak tersebut sudah tidak ada lagi di ruang penahanannya.
Petugas pun melakukan pengecekan dan diduga kelima napi anak-anak tersebut kabur melalui jendela kamar mandi dengan cara merusak teralis besi, lalu memecahkan kacanya.
Diperkirakan kelima napi anak-anak tersebut saling membantu menaiki jendela kamar mandi.
Selanjutnya mereka meloncat ke bagian belakang. Lalu, kelima napi anak itu menuju ke pagar dinding yang mencapai ketinggian 5 meter.
Diyakini para napi tersebut memanjat dan saling membantu rekan-rekanya yang kabur saat itu, sehingga sampai ke atas dan menurunkan ikatan kain yang sudah dipersiapkan sebelumnya.
Baca juga: Dua Terdakwa Anak Pemerkosa Gadis di Bawah Umur Dieksekusi ke LPKA, Divonis 66 dan 64 Bulan Penjara
Kelima napi tersebut diduga turun menggunakan sambungan kain yang sudah dijadikan tali sebagai media mereka untuk kabur dari LPKA Klas IIB Banda Aceh yang berlokasi di Gampong Bineh Blang, Kecamatan Ingin Jaya, Aceh Besar.
Dari pelarian kelima napi anak-anak tersebut, petugas menemukan barang bukti di lokasi berupa 8 helai kain sarung.
:quality(30):format(webp):focal(0.5x0.5:0.5x0.5)/aceh/foto/bank/originals/napi-anak-8i.jpg)