Oknum Polisi Polrestabes Medan Ditangkap Pasok Sabu ke Hakim, Kini Diperiksa Propam Polda Sumut

Brigadir Wisnu Wardana ditangkap tim gabungan Sat Narkoba Polrestabes Medan dan Ditnarkoba Polda Sumut, pada Jumat 3 Juni 2022 lalu.

Editor: Faisal Zamzami
KOMPAS.com/NURWAHIDAH
Ilustrasi Polisi 

Ternyata oknum Sabhara Polrestabes Medan, Wisnu Wardana, yang ditangkap atas kasus narkoba pernah terjerat kasus yang sama.

Hal tersebut diungkapkan oleh tetangganya berinisial B, saat ditemui di dekat rumah pelaku di Jalan Pondok Surya, Kelurahan Helvetia Timur, Kecamatan Medan Helvetia.

Saat itu, Wisnu ditangkap di Rumah Sakit Umum Sufina Aziz, Jalan Karya Baru, Kecamatan Medan Helvetia.

"Pernah dia (Wisnu) di tanggap di rumah sakit Sufina Aziz, beberapa tahun yang lalu masalah narkoba juga," kata tetangganya kepada Tribun-medan, Selasa (7/6/2022).

Ia mengatakan bahwa, kesehariannya Wisnu dikenal sebagai sosok yang jarang berinteraksi dengan para tetangga.

"Jarang ketemu, karena sama - sama sibuk. Dulu sebelum dia jadi polisi ya masih sering berinteraksi. Selama jadi polisi jarang, dulu pun dia tinggalnya di barak," sebutnya.

Namun, ia mengaku tidak mengetahui pasti Wisnu kembali ditangkap oleh pihak kepolisian.

"Nggak tau, tapi memang beberapa hari yang lalu ramai kawan - kawan polisinya datang ada mobil hitam juga," ungkapnya.

Sementara itu, Kasat Sabhara Polrestabes Medan, Kompol Pardamean Hutahaean mengaku tidak pernah mengetahui anak buahnya itu pernah terjerat kasus narkoba.

"Nggak tau, saya baru di Sabhara itu," tuturnya.

Terkait hal tersebut, Kasi Propam Polrestabes Medan, Kompol Muhammad Tomi saat dikonfirmasi masih enggan memberikan jawaban.

Baca juga: Baku Tembak Pasukan Kurdi dan Turki Berkecamuk di Perbatasan, Sinyal Ankara Gelar Operasi Militer

Baca juga: Jadwal Musprov Kadin Aceh Kembali Diundur

Baca juga: Abdul Qadir Pimpinan Khilafatul Muslimin Tiba di Polda Metro Jaya dengan Pengawalan Ketat

TribunMedan: Jadi Pemasok Sabu, Anggota Sabhara Polrestabes Medan Urinenya Justru Dinyatakan Negatif

Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved