Oknum Polisi Polrestabes Medan Ditangkap Pasok Sabu ke Hakim, Kini Diperiksa Propam Polda Sumut
Brigadir Wisnu Wardana ditangkap tim gabungan Sat Narkoba Polrestabes Medan dan Ditnarkoba Polda Sumut, pada Jumat 3 Juni 2022 lalu.
SERAMBINEWS.COM - Personel Sat Sabhara Polrestabes Medan, Brigadir Wisnu Wardana yang jadi pemasok sabu ke Yudi Rozadinata, hakim PN Rangkasbitung, Banten kini masih ditahan di Polda Sumut.
Brigadir Wisnu Wardana ditangkap tim gabungan Sat Narkoba Polrestabes Medan dan Ditnarkoba Polda Sumut, pada Jumat 3 Juni 2022 lalu.
Dia ditangkap di Jalan Pondok Surya, Kelurahan Helvetia Timur, Kecamatan Medan Helvetia, Kota Medan, Sumatera Utara.
Penangkapan ini merupakan pengembangan dari ditangkapnya Yudi Rozadinata, Hakim Pengadilan Negeri Rangkasbitung, Banten.
Personel Sat Sabhara Polrestabes Medan itu diduga memasok narkoba ke hakim tersebut.
Hasil Tes Urine Dinyatakan Negatif
Personel Sat Sabhara Polrestabes Medan, Brigadir Wisnu Wardana yang jadi pemasok sabu ke Yudi Rozadinata, hakim PN Rangkasbitung, Banten kini masih ditahan di Polda Sumut.
Dia masih menjalani pemeriksaan intensif di Direktorat Reserse Narkoba Polda Sumut.
Selama penahanan, Polda Sumut sempat memeriksa urine Brigadir Wisnu Wardana.
Dari hasil pemeriksaan, urone Brigadir Wisnu Wardana dinyatakan negatif.
"Jadi yang ditangkap itu tidak ada barang bukti, dan yang bersangkutan juga negatif. Hasil urinenya negatif," kata Kabid Humas Polda Sumut, Kombes Hadi Wahyudi, Selasa (7/6/2022).
Hadi mengatakan, Brigadir Wisnu Wardana juga masih diperiksa Propam Polda Sumut.
Polisi juga mengaku sedang memburu bandar narkoba yang diduga memberi sabu-sabu ke Brigadir Wisnu Wardana, lalu dikirim ke hakim PN Rangkasbitung, Banten.
"Itu yang sedang kita dalami dan kita tidak terburu-buru menyampaikan ini kepada publik karena Ditresnarkoba sedang mendalami siapa pemasok utamanya kepada oknum anggota ini."
Baca juga: Petani Pidie Ditangkap di Depan Rumah, Polisi Amankan 18 Paket Sabu di Topi
Baca juga: Terlibat Kasus Sabu 1,3 Kg, Polres Aceh Tamiang Tangkap Warga Bireuen
Tetangga Sebut Pernah Ditangkap karena Kasus Narkoba
Ternyata oknum Sabhara Polrestabes Medan, Wisnu Wardana, yang ditangkap atas kasus narkoba pernah terjerat kasus yang sama.
Hal tersebut diungkapkan oleh tetangganya berinisial B, saat ditemui di dekat rumah pelaku di Jalan Pondok Surya, Kelurahan Helvetia Timur, Kecamatan Medan Helvetia.
Saat itu, Wisnu ditangkap di Rumah Sakit Umum Sufina Aziz, Jalan Karya Baru, Kecamatan Medan Helvetia.
"Pernah dia (Wisnu) di tanggap di rumah sakit Sufina Aziz, beberapa tahun yang lalu masalah narkoba juga," kata tetangganya kepada Tribun-medan, Selasa (7/6/2022).
Ia mengatakan bahwa, kesehariannya Wisnu dikenal sebagai sosok yang jarang berinteraksi dengan para tetangga.
"Jarang ketemu, karena sama - sama sibuk. Dulu sebelum dia jadi polisi ya masih sering berinteraksi. Selama jadi polisi jarang, dulu pun dia tinggalnya di barak," sebutnya.
Namun, ia mengaku tidak mengetahui pasti Wisnu kembali ditangkap oleh pihak kepolisian.
"Nggak tau, tapi memang beberapa hari yang lalu ramai kawan - kawan polisinya datang ada mobil hitam juga," ungkapnya.
Sementara itu, Kasat Sabhara Polrestabes Medan, Kompol Pardamean Hutahaean mengaku tidak pernah mengetahui anak buahnya itu pernah terjerat kasus narkoba.
"Nggak tau, saya baru di Sabhara itu," tuturnya.
Terkait hal tersebut, Kasi Propam Polrestabes Medan, Kompol Muhammad Tomi saat dikonfirmasi masih enggan memberikan jawaban.
Baca juga: Baku Tembak Pasukan Kurdi dan Turki Berkecamuk di Perbatasan, Sinyal Ankara Gelar Operasi Militer
Baca juga: Jadwal Musprov Kadin Aceh Kembali Diundur
Baca juga: Abdul Qadir Pimpinan Khilafatul Muslimin Tiba di Polda Metro Jaya dengan Pengawalan Ketat
TribunMedan: Jadi Pemasok Sabu, Anggota Sabhara Polrestabes Medan Urinenya Justru Dinyatakan Negatif