Berita Lhokseumawe
Polres Lhokseumawe Selidiki Kasus Pemuda Ditodong Pistol, Hingga Gadis Pingsan Usai Dirudapaksa
TR (21), warga Desa Guha Uleu, Aceh Utara, diduga dirudapaksa oleh 4 pria saat tengah dalam perjalanan pulang.
Penulis: Zaki Mubarak | Editor: Taufik Hidayat
Laporan Zaki Mubarak | Lhokseumawe
SERAMBINEWS.COM, LHOKSEUMAWE - Baru-baru ini jagat maya dikejutkan dengan persitiwa malang dialami oleh seorang gadis asal Aceh Utara.
Bagaimana tidak seorang wanita berinisial TR (21), warga Desa Guha Uleu, Kecamatan Kuta Makmur, Aceh Utara Ia diduga dirudapaksa oleh 4 pria saat tengah dalam perjalanan pulang.
Kasus tersebut sudah dilaporkan oleh korban ke pihak Polres Lhokseumawe.
Kapolres Lhokseumawe, AKBP Eko Hartanto melalui Kasat Reskrim AKP Zeska Julian, menjelaskan pihaknya telah meneirma laporan korban.
“Saat ini kasus sedang kita Lidik, dan mengumpulkan keterangan dari kedua saksi korban,” kata AKP Zeska Julian, kepada Serambinews.com, Selasa (7/6/2022).
Kasat Reskrim, menyebutkan saat itu korban TR sedang dalam perjalanan pulang diantar oleh teman lelakinya.
Namun nahas, di tengah jalan mereka dihadang oleh 4 pria yang diduga membawa pistol.
“Kami saat ini masih mengembangkan laporan dari korban. Namun masih terkendal dari saksi bahwa korban TR masih ragu dalam memberi keterangan tersebut,” pungkasnya.
Seperti diberitakan sebelumnya, Seorang gadis berinisial TR (21) diduga dirudapaksa oleh empat pria.
Peristiwa ini dialami gadis TR di Desa Guha Uleu, Kecamatan Kuta Makmur, Aceh Utara, Minggu (5/6/2022) sekitar pukul 02.30 WIB dini hari.
Saat itu TR sedang diantar pulang dari Lhokseumawe ke rumahnya oleh teman lelakinya berinisial J (21) menggunakan sepeda motor. J asal Lhokseumawe. Kasus ini saat ini sedang diselidiki Satuan Reskrim Polres Lhokseumawe.
Informasi ini awalnya diperoleh dari sumber-sumber Serambinews.com di Lhokseumawe, Senin (6/6/2022).
Kapolres Lhokseumawe AKBP Eko Hartanto melalui Kasat Reskrim AKP Zeska Julian, yang dikonfirmasi Serambinews.com membenarkan pihaknya sedang menyelidiki perkara ini.
"Kami sudah menerima laporan, namun korban masih ragu-ragu buat pernyataan. Jadi mohon waktu karena kasus ini masih dalam lidik," jawab Zeska Julian.