8 Tahun Lalu Motornya Hilang Dicuri, Pria Ini Tak Menyangka Ternyata Selama Ini Dipakai Polisi

Heboh seorang pria yang tak menyangka menemukan lagi motornya yang hilang 8 tahun lalu.

Editor: Amirullah
Tribun Jogja
Ilustrasi 

Setelah viral, Pengadilan Tinggi Lahore menyatakan sepeda motor itu dulu disita dari pengendara karena melanggar peraturan lalu lintas.

Namun, pengadilan mengatakan bahwa keputusan Otoritas Kota Aman Punjab (PSCA) mengeluarkan tiket elektronik melalui kamera CCTV adalah ilegal.

Apalagi tanpa persetujuan dari kabinet yang berwenang.

Putusan tersebut menyatakan bahwa pelanggar peraturan lalu lintas diberikan tiket tilang di tempat saat melanggar.

Tetapi pihak berwenang tidak dapat mengenakan denda secara elektronik.

Kini, pria itu mendapat dukungan dari netizen untuk mendapatkan motornya kembali.

Meski begitu, tampaknya jalannya untuk mendapatkan motornya akan sulit.

Baca juga: Menikah Usai 9 Tahun Pacaran, Intip Perjalanan Cinta Deddy Corbuzier dan Sabrina Chairunnisa

Kisah Lain, Curi Belasan Ponsel, Pencuri Ini Lakukan COD dengan Pembeli, Kaget Saat Lihat Siapa yang Datang

Seorang pencuri berhasil menggasak berbagai barang di sebuah kantor yang ada Kediri, Jawa Timur.

Pencuri berinisial SN (38) tersebut membawa belasan ponsel, motor, dan uang tunai, pada Minggu (20/2/2022).

SN sudah tak sabar untuk menikmati hasil dari curiannya tersebut.

Dikutip dari Kompas.com, warga Sendang, Kabupaten Tulungagung, itu langsung berpikir untuk menjual barang curiannya.

Dirinya menawarkan salah satu ponsel curiannya di sebuah loka pasar.

Tak lama, SN mendapat pembeli dan berencana melakukan COD di wilayah Tulungagung.

Saat tiba, SN pun sangat kaget melihat siapa sosok yang datang.

Halaman
1234
Sumber: TribunNewsmaker
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved