8 Tahun Lalu Motornya Hilang Dicuri, Pria Ini Tak Menyangka Ternyata Selama Ini Dipakai Polisi

Heboh seorang pria yang tak menyangka menemukan lagi motornya yang hilang 8 tahun lalu.

Editor: Amirullah
Tribun Jogja
Ilustrasi 

SN dikenakan Pasal 363 KUHP tentang pencurian dengan pemberatan dengan ancaman tujuh tahun pidana penjara.

(Tribunnewsmaker.com/Talitha)

 

Artikel ini telah tayang di TribunNewsmaker.com dengan judul 8 Tahun Lalu Motornya Hilang, Seorang Pria Tiba-tiba Menemukan Lagi & Selama Ini Dipakai Polisi

Baca juga: Pemerintah Diminta Atasi Mahalnya Tiket Pesawat, Kemenhub Sebut Akibat Lonjakan Avtur

Baca juga: Foto Perselingkuhan Pak Kades Tersebar di TikTok, Warga Merasa Malu dan Geruduk Kantor Desa

Baca juga: VIRAL Pria Ditarik Orangutan, Ternyata Langgar Aturan, Niatnya Bikin Konten

Sumber: TribunNewsmaker
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved