8 Tahun Lalu Motornya Hilang Dicuri, Pria Ini Tak Menyangka Ternyata Selama Ini Dipakai Polisi
Heboh seorang pria yang tak menyangka menemukan lagi motornya yang hilang 8 tahun lalu.
Editor:
Amirullah
SN dikenakan Pasal 363 KUHP tentang pencurian dengan pemberatan dengan ancaman tujuh tahun pidana penjara.
(Tribunnewsmaker.com/Talitha)
Artikel ini telah tayang di TribunNewsmaker.com dengan judul 8 Tahun Lalu Motornya Hilang, Seorang Pria Tiba-tiba Menemukan Lagi & Selama Ini Dipakai Polisi
Baca juga: Pemerintah Diminta Atasi Mahalnya Tiket Pesawat, Kemenhub Sebut Akibat Lonjakan Avtur
Baca juga: Foto Perselingkuhan Pak Kades Tersebar di TikTok, Warga Merasa Malu dan Geruduk Kantor Desa
Baca juga: VIRAL Pria Ditarik Orangutan, Ternyata Langgar Aturan, Niatnya Bikin Konten