Berita Nagan Raya

Napi Anak yang Kabur Pelaku Rudapaksa, Melarikan Diri dengan Cara Panjat Tembok Penjara

Seorang dari 4 narapidana (napi) anak yang kabur dari Lembaga Pembinaan Khusus Anak (LPKA) Kelas IIB Banda Aceh

Editor: bakri
Napi Anak yang Kabur Pelaku Rudapaksa, Melarikan Diri dengan Cara Panjat Tembok Penjara - napi-anak-8uhuj.jpg
SERAMBINEWS/FOR SERAMBINEWS.COM
Daftar DPO lima napi anak kabur dari LPKA Kelas IIB Banda Aceh.
Napi Anak yang Kabur Pelaku Rudapaksa, Melarikan Diri dengan Cara Panjat Tembok Penjara - napi-anak-8i.jpg
SERAMBINEWS/FOR SERAMBINEWS.COM
Salah satu ruangan napi anak-anak ditahan di Lembaga Pembinaan Khusus Anak (LPKA) Klas II B Banda Aceh.

Seperti diberitakan sebelumnya, lima narapidana (napi) anak-anak yang sedang menjalani hukuman di Lembaga Pembinaan Khusus Anak (LPKA) Klas IIB Banda Aceh, Senin (6/6/2022), dini hari WIB, diduga melarikan diri dengan cara memanjat tembok lembaga pembinaan tersebut.

Kelima napi anak-anak yang dilaporkan kabur tersebut, berinisial SLL (18), asal Bener Meriah yang terlibat kasus pencurian.

Lalu, MY (18) asal Aceh Besar dan MR (18) asal Nagan Raya, serta FA (18), asal Sabang yang terlibat dalam kasus pemerkosaan.

Terakhir, AM (18), asal Aceh Besar yang terlibat dalam kasus narkoba.

Kepala LPKA Klas IIB Banda Aceh, Wiwid Feryanto yang dihubungi Serambi membenarkan kasus pelarian lima napi anak-anak dari LPKA.

Untuk saat ini, sebut Wiwid, pihaknya dibantu petugas kepolisian sedang melakukan pencarian.(riz)

Baca juga: Narapidana Ini Berhasil Kabur dari Penjara, Kelabui Petugas dengan Pakaian Wanita hingga Wig Palsu

Baca juga: Polres Lhokseumawe Buru Pasutri yang Kabur karena Diduga Timbun Pertalite Hingga Rumah Terbakar

Berita Terkait
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved