Berita Nagan Raya
Napi Anak yang Kabur Pelaku Rudapaksa, Melarikan Diri dengan Cara Panjat Tembok Penjara
Seorang dari 4 narapidana (napi) anak yang kabur dari Lembaga Pembinaan Khusus Anak (LPKA) Kelas IIB Banda Aceh
Seperti diberitakan sebelumnya, lima narapidana (napi) anak-anak yang sedang menjalani hukuman di Lembaga Pembinaan Khusus Anak (LPKA) Klas IIB Banda Aceh, Senin (6/6/2022), dini hari WIB, diduga melarikan diri dengan cara memanjat tembok lembaga pembinaan tersebut.
Kelima napi anak-anak yang dilaporkan kabur tersebut, berinisial SLL (18), asal Bener Meriah yang terlibat kasus pencurian.
Lalu, MY (18) asal Aceh Besar dan MR (18) asal Nagan Raya, serta FA (18), asal Sabang yang terlibat dalam kasus pemerkosaan.
Terakhir, AM (18), asal Aceh Besar yang terlibat dalam kasus narkoba.
Kepala LPKA Klas IIB Banda Aceh, Wiwid Feryanto yang dihubungi Serambi membenarkan kasus pelarian lima napi anak-anak dari LPKA.
Untuk saat ini, sebut Wiwid, pihaknya dibantu petugas kepolisian sedang melakukan pencarian.(riz)
Baca juga: Narapidana Ini Berhasil Kabur dari Penjara, Kelabui Petugas dengan Pakaian Wanita hingga Wig Palsu
Baca juga: Polres Lhokseumawe Buru Pasutri yang Kabur karena Diduga Timbun Pertalite Hingga Rumah Terbakar