Berita Jakarta

Pekan Depan, Tilang Manual Ditiadakan Bagi Pelanggar Lalu Lintas

Korlantas Polri akan meniadakan penindakan hukuman tilang terhadap para pelanggar lalu lintas secara manual atau di lapangan langsung

Editor: bakri
For Serambinews.com
Personel Ditlantas Polda Aceh menyosialisasikan pemberlakukan penegakan hukum pelanggaran lalu lintas secara elektronik (ETLE) di Banda Aceh, Rabu (6/10/2021) 

Polisi bahkan juga menerapkan sistem teknologi itu di Jalan Tol milik Jasa Marga Group.

Penerapan ETLE ini dilakukan guna menindak pelanggaran kendaraan di jalan tol yang melewati batas kecepatan (over speed) dan batas muatan (overload). (kompas.com)

Baca juga: Oknum Polisi Getok Denda Tilang Rp 2,2 Juta ke Pengendara Sering Berulah, Bripka SAS Ditahan

Baca juga: Siapa Saja yang Ngebut di Jalan Tol akan Kena Tilang Elektronik Mulai 1 April 2022

Berita Terkait
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved