Breaking News

FAKTA Pembunuhan Pensiunan Karyawan RRI Madiun, Pelaku Dendam Korban Jalin Asmara dengan Istrinya

Berikut ini fakta-fakta pembunuhan pensiunan karyawan RRI Madiun, Jawa Timur, diduga dilatarbelakangi motif dendam asmara.

Editor: Faisal Zamzami
TribunJatim.com/Sofyan Arif Candra
Nursali (45), terduga pelaku pembunuhan pensiunan pegawai RRI Madiun, di Jalan Sentul Gang 2 Kelurahan Banjarejo, Kecamatan Taman, Kota Madiun, telah diamankan Polres Madiun Kota di kampung halamannya di Bangkalan, Madura, Kamis (9/6/2022). 

NS merantau ke Kota Madiun.

Ia bekerja sebagai penjual es batu keliling dan mengontrak rumah di dekat rumah Aris.

Bukan hanya, NS dan Aris, istri keduanya juga terhitung kenal dekat.

"Setiap kali main ke rumah, kan rumahnya depan bersebelahan saja agak serong," kata Tatar, Kamis (9/6/2022).

Saat ini NS dan istrinya juga sudah menjadi warga Kota Madiun dibuktikan dengan KTP dan Kartu Keluarga.

4. Diduga dilatarbelakangi dendam asmara

Kepada polisi, NS mengakui ia yang membunuh Aris Budianto. 

Menurut NS, dirinya menghabisi Aris Budianto dengan menggunakan celurit. 

“Tersangka NS mengakui bahwa pelaku pembunuhan itu memang dia. Tersangka membunuh korban dengan celurit,” ujar Kasat Reskrim Polres Madiun Kota, AKP Tatar Hernawan, Kamis (9/6/2022), dikutip dari Kompas.com. 

Menurut Tatar, NS mengaku nekat membunuh Aris Budianto karena dendam mengetahui istrinya memiliki hubungan dengan korban.

“Ya pastinya itulah (dendam pribadi). Latar belakangnya kan ada kemarahan itu (hubungan korban dan istri tersangka). Lantaran dia marah kemudian melakukan itu (membunuh),” tutur Tatar.

Namun untuk memastikan motif pembunuhan yang dilakukan NS, polisi masih akan memeriksa sejumlah saksi lain.

“Nanti kami dalami dulu untuk memastikan motif sebenarnya. Karena itu baru keterangan dari tersangka,” tandas Tatar.

Polisi juga akan mendalami persoalan asmara antara istri tersangka dengan korban yang menjadi pemicu pembunuhan.

Satreskrim Polres Madiun Kota juga akan menggali informasi dari istri NS.

Halaman
1234
Berita Terkait
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved