Breaking News

FAKTA Pembunuhan Pensiunan Karyawan RRI Madiun, Pelaku Dendam Korban Jalin Asmara dengan Istrinya

Berikut ini fakta-fakta pembunuhan pensiunan karyawan RRI Madiun, Jawa Timur, diduga dilatarbelakangi motif dendam asmara.

Editor: Faisal Zamzami
TribunJatim.com/Sofyan Arif Candra
Nursali (45), terduga pelaku pembunuhan pensiunan pegawai RRI Madiun, di Jalan Sentul Gang 2 Kelurahan Banjarejo, Kecamatan Taman, Kota Madiun, telah diamankan Polres Madiun Kota di kampung halamannya di Bangkalan, Madura, Kamis (9/6/2022). 

"Istri terduga pelaku ini menghilang, katanya dipulangkan tapi tidak ada (di Bangkalan) padahal satu kampung dengan terduga pelaku. Sampai saat ini kita belum bisa menghubungi," lanjut Tatar, dikutip dari Surya. 

Dari keterangan sementara, istri NS sudah tidak berada di kontrakannya di Kota Madiun sudah lebih dari 3 bulan yang lalu.

Istri NS sendiri, menurut Tatar, masuk ke dalam prioritas saksi yang keterangannya bisa semakin memperjelas duduk perkara kasus tersebut.

Baca juga: Berdampak pada Perekonomian Rakyat, Pemerintah Gerak Cepat Kendalikan Penyakit Mulut dan Kuku (PMK)

Baca juga: DPRK Pidie Sorot Tender Proyek Masih Terlambat Meski APBK Cepat Disahkan

Baca juga: Tak Bisa Hadir di Ulang Tahun ke-5 Yusuf, Alvin Faiz Tulis Pesan Haru untuk sang Anak, Larissa?

Tribunnews.com: FAKTA Pembunuhan Pensiunan Karyawan RRI Madiun, Kronologi hingga Dugaan Motif Asmara

Berita Terkait
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved