Berita Aceh Utara

Bobol 2 SD dan 1 Rumah Warga, Lima Pelaku Dibekuk, Laptop, Ampli, Sound System Hingga Infocus Disita

Kelima mereka terlibat dalam pencurian berentetan, yaitu di SD Negeri 6 Gampong Cot Trueng, Kecamatan Seunuddon, Aceh Utara. 

Penulis: Jafaruddin | Editor: Saifullah
Google
Ilustrasi maling 

Laporan Jafaruddin I Aceh Utara 

SERAMBINEWS.COM, LHOKSUKON – Lima pria yang terlibat tindak pidana pencurian fasilitas dua sekolah dan rumah warga dalam Kabupaten Aceh Utara, berhasil diringkus personel Polres Aceh Utara, dalam sepekan terakhir ini. 

Lima pria tersebut berinisial HR (39), kemudian RA (25), dan IS (29), ketiganya warga Kecamatan Baktiya, Aceh Utara.

Kemudian pelaku lainnya, TF (26), warga Kecamatan Tanah Jambo Aye. Keempat pria di atas berperan sebagai pelaku pencurian.

Sedangkan pria kelima yang terlibat dalam kasus itu adalah MN (48), warga Kecamatan Seunuddon, berperan sebagai penadah barang curian dari empat pelaku tersebut.

Kelima mereka terlibat dalam pencurian berentetan, yaitu di SD Negeri 6 Gampong Cot Trueng, Kecamatan Seunuddon, Aceh Utara

Kemudian, mereka juga terlibat pencurian di SD Negeri 3 Gampong Teupin Gajah, Kecamatan Tanah Jambo Aye, serta di rumah warga Kecamatan Baktiya, Aceh Utara.

Baca juga: Maling Obrak-abrik Ruang Dewan Guru SD Negeri 3 Jambo Aye di Aceh Utara, Laptop dan Infokus Raib

“Semua pelaku ditangkap berkat keras keras Tim Opsnal Polres Aceh Utara dan berkat informasi masyarakat serta keterangan sejumlah saksi,” ujar Kapolres Aceh Utara, AKBP Riza Faisal, MM melalui Kasat Reskrim, Iptu Noca Tryananto, saat konferensi Pers di Polres setempat, Kamis (9/6/2022).

Menurut Kasat Reskrim, penangkapan pelaku dilokasi terpisah berawal dari laporan  kepala SD Negeri 6 Seunuddon pada 13 Mei 2022 sekitar pukul 21.00 WIB, atas laporan pencurian.

"Setelah meminta keterangan tiga orang saksi, polisiberhasil meringkus pelaku yang berinisial IS dan RA,” ujar Kasat Reskrim. 

Keduanya ditangkap di rumah tersangka IS, di salah satu desa dalam Kecamatan Baktiya, tepatnya pada 6 Juni 2022.

Setelah melakukan pengembangan, petugas kembali berhasil menangkap HR, termasuk MN yang merupakan penadah. 

Selain mengamankan pelaku, lanjut Kasat Reskrim, petugas juga berhasil mengamankan barang bukti barang curian dari  SD Negeri 6 Seunuddon, di antaranya empat laptop,satu ampli, satu tape, satu unit sound system, dan dua proyektor Infocus.

Baca juga: Rumah Mertua Kapolda Metro Dibobol Maling, Motor Raib hingga Polisi Dikepung dan Diteriaki Rampok

"Selain itu kami juga berhasil mengamankan barang bukti yang dicuri di SD Negeri 3 Tanah Jambo Aye,” ujar Iptu Noca. 

Barang bukti tersebut yakni, satu printer, dua laptop merk ASUS, satubel elektrik, satu komputer merk LG, tiga buah gitar, dan dua unit proyektor Infocus.

“Tersangka RA dan IS juga terlibat pencurian di sebuah rumah milik Ummi Kalsum, warga Kecamatan Baktiya,” ungkapnya. 

“Keduanya berhasil menggasak emas 3 mayam dan uang tunai Rp 150 ribu pada awal Juni 2022,” pungkas Kasat Reskrim.(*) 

 

Berita Terkait
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved