Nasib Calon Bidan 7 Kali Gugurkan Janin Bayi, 10 Tahun Berhubungan Badan hingga Ditinggalkan Kekasih
Rayuan maut sang kekasih, membuat sang calon bidan luluh dan kerap menuruti kemauan kekasihnya hingga berhubungan badan layaknya suami istri.
Perempuan berinisial NM itu menyimpan janin yang digugurkannya dalam box atau rantang makan.
"Itulah sebab kenapa janin selalu dimasukkan boks plastik dan dibungkus kardus dan dilakban," ungkapnya.
Untuk memastikan tujuh janin hasil hubungan gelap itu adalah perbuatan dua pelaku yang telah ditetapkan tersangka, polisi akan melakukan tes DNA.
"Pacar yang sama. Namun kita akan lakukan tes DNA untuk memastikan apakah betul ketujuh janin tersebut dari laki dan perempuan yang sama," tuturnya.
Baca juga: VIDEO Wanita Ini Simpan 7 Janin di Kotak Makan Hasil Hubungan Gelap Sejak 2012
Baca juga: FAKTA Gadis Makassar Simpan 7 Janin Bayi Hasil Intim dengan Pacar, 10 Tahun Berbuat Dosa yang Sama
Minum Ramuan
Satu persatu fakta penemuan tujuh janin bayi di dalam kamar kos daerah Paccerakkang, Kecamatan Biringkanaya, Kota Makassar terbongkar.
Kali ini, fakta terbaru datang dari pelaku utama yang tega membunuh tujuh janin tersebut yakni NM.
Wanita 29 tahun itu mengungkap perihal latar belakangnya.
Nekat melakukan aborsi sebanyak tujuh kali, NM ternyata punya keahlian khusus.
Bukan cuma NM, sang kekasih yakni SM (30) juga diketahui turut membantu tindakan aborsi yang dilakukan NM.
Untuk diketahui, tindakan aborsi pertama kali dilakukan NM dibantu oleh pacarnya pada tahun 2012. Hingga 2021, mereka sudah 7 kali melakukan aborsi.
"Pengakuan dari tersangka, dia minum ramuan dan melakukan tindakan yang bisa menggugurkan janin," kata Kapolrestabes Makassar, Kombes Polisi Budi Haryanto dilansir TribunnewsBogor.com dari Kompas.com, Jumat (10/6/2022).
Terungkapnya kasus aborsi itu menyertai terkuaknya siapa sosok sejoli yang melakukan aksi keji tersebut.
Saat kasus itu terungkap, NM tengah kabur ke daerah Konawe, Sulawesi Tenggara.
Sementara sang kekasih, SM sedang berada di Tana Bumbu, Kalimantan Selatan.