Nasib Calon Bidan 7 Kali Gugurkan Janin Bayi, 10 Tahun Berhubungan Badan hingga Ditinggalkan Kekasih

Rayuan maut sang kekasih, membuat sang calon bidan luluh dan kerap menuruti kemauan kekasihnya hingga berhubungan badan layaknya suami istri.

Editor: Faisal Zamzami
Kolase/Istimewa
Polisi memajang foto sejoli tersangka aborsi tujuh janin bayi di Makassar. 

SERAMBINEWS.COM -- Rayuan maut sang kekasih membuat calon bidan ini hamil hingga tujuh kali.

Namun, ia harus menanggung pilu setelah ditinggalkan kekasihnya.

Bahkan, perempuan berinisial NM ini harus rela tidur di sel penjara.

Pasangan kekasih yang ber pacaran selama sekitar 10 tahun ini berulang kali berhubungan badan.

NM dan kekasihnya SM menjalin hubungan asmara sejak tahun 2012.

Namun, hubungan asmaranya kandas setelah sekitar 10 tahun berpacaran dengan SM.

Rayuan maut sang kekasih, membuat sang calon bidan luluh dan kerap menuruti kemauan kekasihnya hingga berhubungan badan layaknya suami istri.

Hingga akhirnya NM hamil hingga tujuh kali dan menggugurkan janin bayinya.

Tiap menggugurkan kandungnya, NM menyimpan janin bayinya di dalam rantang makan atau box.

Kasat Reskrim Polrestabes Makassar AKBP Reonald Truly Sohomuntal Simanjuntak kepada wartawan, Kamis (9/6/2022) malam mengatakan, NM bukan hanya tak kunjung dinikahi.

Bahkan, NM mengaku justru dicampakkan oleh SM yang kabur ke tanah Bumbu, Kalimantan Selatan (Kalsel).

"Pengakuannya masih pacaran cuma kan hilang kontak namun terakhir bulan April 2021, laki-laki ini sempat blokir WA wanita," kata Kasat Reskrim.

NM sempat putus asa lantaran kekasihnya menghilang tanpa jejak dan kabar.

Wanita itu akhirnya mencoba memulai hidup lebih baik dengan cara merantau ke Konawe, Sultra.

"Wanita ini berubah pikiran, putus asa, pindah dari Makassar ke Konawe untuk melakukan pekerjaan dan kehidupan yang lebih baik," ujar Reonald.

Halaman
1234
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved