Nasib Calon Bidan 7 Kali Gugurkan Janin Bayi, 10 Tahun Berhubungan Badan hingga Ditinggalkan Kekasih
Rayuan maut sang kekasih, membuat sang calon bidan luluh dan kerap menuruti kemauan kekasihnya hingga berhubungan badan layaknya suami istri.
SERAMBINEWS.COM -- Rayuan maut sang kekasih membuat calon bidan ini hamil hingga tujuh kali.
Namun, ia harus menanggung pilu setelah ditinggalkan kekasihnya.
Bahkan, perempuan berinisial NM ini harus rela tidur di sel penjara.
Pasangan kekasih yang ber pacaran selama sekitar 10 tahun ini berulang kali berhubungan badan.
NM dan kekasihnya SM menjalin hubungan asmara sejak tahun 2012.
Namun, hubungan asmaranya kandas setelah sekitar 10 tahun berpacaran dengan SM.
Rayuan maut sang kekasih, membuat sang calon bidan luluh dan kerap menuruti kemauan kekasihnya hingga berhubungan badan layaknya suami istri.
Hingga akhirnya NM hamil hingga tujuh kali dan menggugurkan janin bayinya.
Tiap menggugurkan kandungnya, NM menyimpan janin bayinya di dalam rantang makan atau box.
Kasat Reskrim Polrestabes Makassar AKBP Reonald Truly Sohomuntal Simanjuntak kepada wartawan, Kamis (9/6/2022) malam mengatakan, NM bukan hanya tak kunjung dinikahi.
Bahkan, NM mengaku justru dicampakkan oleh SM yang kabur ke tanah Bumbu, Kalimantan Selatan (Kalsel).
"Pengakuannya masih pacaran cuma kan hilang kontak namun terakhir bulan April 2021, laki-laki ini sempat blokir WA wanita," kata Kasat Reskrim.
NM sempat putus asa lantaran kekasihnya menghilang tanpa jejak dan kabar.
Wanita itu akhirnya mencoba memulai hidup lebih baik dengan cara merantau ke Konawe, Sultra.
"Wanita ini berubah pikiran, putus asa, pindah dari Makassar ke Konawe untuk melakukan pekerjaan dan kehidupan yang lebih baik," ujar Reonald.
Ia pun meninggalkan kosan lamanya hingga akhirnya sang ibu kos menemukan 7 janin bayi yang diduga kuat anak NM.
Kini NM dan kekasihnya harus berurusan dengan polisi setelah sang pemilik kosan tempat NM tinggal menemukan 7 janin bayi dalam rantang makan milik NM.
Penemuan tujuh janin bayi ini cukup membuat geger warga di Kota Makassar.
Hamil Tiap tahun

Kasat Reskrim Polrestabes Makassar, AKBP Reonald Simanjuntak menceritakan sepasang kekasih itu mulai merajut hubungan asmara pada tahun 2012 silam atau sekitar 10 tahun.
Sejak saat itu, keduanya nekat berhubungan badan meski tanpa ikatan yang sah.
Mirisnya, hasil hubungan terlarang itu membuat NM hamil.
Bukannya bertanggungjawab dan membesarkan bayi yang tak berdosa itu, keduanya malah menggugurkan kandungan yang ada di rahim sang wanita.
Saat itu, sang pria sempat mengiming-imingi akan menikahi NM yang merupakan alumnus salah satu kampus kesehatan.
"Mereka (pelaku) berpacaran di tahun 2012, ini perempuan hamil di luar nikah malu terhadap keluarga, akhirnya sepakat menggugurkan kandungan dengan perjanjian nanti akan dinikahi," kata AKBP Reonald Simanjuntak, Kamis (9/6/2022) siang dikutip TribunnewsBogor.com dari Tribun Makassar.
Rupanya, NM tak hanya sekali menggugurkan janin bayi yang ada dalam kandungannya.
Sebab, hampir setiap tahun NM di hamili oleh kekasihnya.
"Ternyata tahun berikutnya hamil lagi, digugurkan (lagi), tetap janji akan dinikahi sampai 2017. Dan janji setelah mereka menikah, akan dikubur di kampungnya di Toraja," ungkap AKBP Reonald Simanjuntak.
Janin di Simpan Dalam Rantang
Sang wanita yang hamil tiap tahunnya, rupanya tak menguburkan janin bayi tersebut.
Perempuan berinisial NM itu menyimpan janin yang digugurkannya dalam box atau rantang makan.
"Itulah sebab kenapa janin selalu dimasukkan boks plastik dan dibungkus kardus dan dilakban," ungkapnya.
Untuk memastikan tujuh janin hasil hubungan gelap itu adalah perbuatan dua pelaku yang telah ditetapkan tersangka, polisi akan melakukan tes DNA.
"Pacar yang sama. Namun kita akan lakukan tes DNA untuk memastikan apakah betul ketujuh janin tersebut dari laki dan perempuan yang sama," tuturnya.
Baca juga: VIDEO Wanita Ini Simpan 7 Janin di Kotak Makan Hasil Hubungan Gelap Sejak 2012
Baca juga: FAKTA Gadis Makassar Simpan 7 Janin Bayi Hasil Intim dengan Pacar, 10 Tahun Berbuat Dosa yang Sama
Minum Ramuan
Satu persatu fakta penemuan tujuh janin bayi di dalam kamar kos daerah Paccerakkang, Kecamatan Biringkanaya, Kota Makassar terbongkar.
Kali ini, fakta terbaru datang dari pelaku utama yang tega membunuh tujuh janin tersebut yakni NM.
Wanita 29 tahun itu mengungkap perihal latar belakangnya.
Nekat melakukan aborsi sebanyak tujuh kali, NM ternyata punya keahlian khusus.
Bukan cuma NM, sang kekasih yakni SM (30) juga diketahui turut membantu tindakan aborsi yang dilakukan NM.
Untuk diketahui, tindakan aborsi pertama kali dilakukan NM dibantu oleh pacarnya pada tahun 2012. Hingga 2021, mereka sudah 7 kali melakukan aborsi.
"Pengakuan dari tersangka, dia minum ramuan dan melakukan tindakan yang bisa menggugurkan janin," kata Kapolrestabes Makassar, Kombes Polisi Budi Haryanto dilansir TribunnewsBogor.com dari Kompas.com, Jumat (10/6/2022).
Terungkapnya kasus aborsi itu menyertai terkuaknya siapa sosok sejoli yang melakukan aksi keji tersebut.
Saat kasus itu terungkap, NM tengah kabur ke daerah Konawe, Sulawesi Tenggara.
Sementara sang kekasih, SM sedang berada di Tana Bumbu, Kalimantan Selatan.
Dua pelaku aborsi itu pun lantas diterbangkan menuju Polrestabes Makassar guna mempertanggungjawabkan perbuatannya.
Masih menyelidiki kasus tersebut, Kapolrestabes Makassar Kombes Pol Budi Haryanto mengungkap fakta yang telah didapat.
Diakui Kombes Pol Budi Haryanto, dua pelaku kini masih syok lantaran kasus aborsi yang mereka lakukan sejak 10 tahun lalu itu terungkap.
Alhasil, pelaku masih minim memberikan pengakuan dan lebih banyak diam.
Meski begitu, polisi nyatanya telah mendapatkan informasi dan pengakuan dari sejoli kejam itu.
Nekat melakukan tindakan aborsi berkali-kali, sejoli itu ternyat apunya keahlian khusus.
NM diduga pernah mengenyam pendidikan di bidang kebidanan.
Keahlian khusus itu yang membuat NM tak ragu melakukan tindakan aborsi berkali-kali.
"Pelaku ini basis-nya bidan. Setidaknya mereka punya ilmu untuk menggugurkan kandungannya. Dia mengunakan ramuan dan obat untuk mematikan janin tersebut hingga keluar," ungkap Kombes Pol Budi Haryanto dilansir dari Kompas.com.
Hingga saat ini, dua pelaku masih dalam perjalanan menuju Makassar.
Terkait dengan aksi keji pelaku, polisi belum bisa memastikan alasan sejoli itu tega menyimpan jasad bayi-bayi mereka di dalam kotak makanan dan bukannya menguburkannya.
"Bagaimana kita bisa tau, karena mereka belum tiba di Makassar dan masih dalam perjalanan. Jadi belum bisa kita tanya-tanya kepada pelaku, kenapa tidak menguburkan 7 janinnya dan malah menyimpannya di dalam kotak makanan," pungkas Kombes Pol Budi Haryanto.
Iming-iming Menikah Tak Kunjung Terlaksana
Sementara itu, Kasat Reskrim Polrestabes Makassar, AKBP Reonald Simanjuntak mengungkap dugaan alasan NM menyimpan jasad bayinya.
Alasan utama adalah karena pelaku pria mengiming-imingi akan menikahi wanita yang merupakan alumnus salah satu kampus kesehatan itu.
"Mereka (pelaku) ber pacaran di tahun 2012, ini perempuan hamil di luar nikah malu terhadap keluarga, akhirnya sepakat menggugurkan kandungan dengan perjanjian nanti akan dinikahi," kata AKBP Reonald Simanjuntak.
Rencananya, janin-janin tersebut akan dikuburkan di Toraja setelah mereka menikah.
"Ternyata tahun berikutnya hamil lagi, digugurkan (lagi), tetap janji akan dinikahi sampai 2017. Dan janji setelah mereka menikah, akan dikubur di kampungnya di Toraja," imbuh AKBP Reonald Simanjuntak.
Sang wanita yang hamil tiap tahunnya pun terpaksa menyimpan janin yang digugurkannya dalam kotak makanan.
"Itulah sebab kenapa janin selalu dimasukkan boks plastik dan dibungkus kardus dan dilakban," ungkap AKBP Reonald Simanjuntak.
Kronologi Penemuan Janin
Temuan tujuh mayat janin bayi dalam tapeware atau rantang tempat makanan menggegerkan warga Jl Balangturungan, RT 3, RW8 Kelurahan Daya, Kecamatan Biringakanaya, Kota Makassar, Sabtu (4/6/2022) malam.
Mayat janin itu ditemukan di salah satu kamar kos oleh pemilik kontrakan Nulfah Anugrahwaty (35).
Bunda Ulfa, begitu ia disapa menjelaskan, mulanya ia membersihkan kamar kos yang ditinggal salah satu penghuni perempuan berinisial NM.
NM sudah enam bulan terakhir minggat karena tidak lagi mampu membayar kamar kontrakan.
Ulfa mengaku, saat membersihkan kamar yang ditinggal NM, dirinya mencium aroma kurang sedap menyerupai terasi.
Bau terasi itu diperkirakan bersumber dari kardus yang ditinggal NM.
Ia pun membuka kardus tersebut dan berisi beberapa kotak box, salah satunya rantang nasi bersusun tiga.
"Awalnya saya buka (box) sedikit saya lihat ada kantong plastik isinya rantang terus ada telur didalam sudah busuk. Jadi saya cueki dulu," kata Ulfa dikonfirmasi Tribun-Timur.com, Rabu (8/6/2022) malam.
Ulfa lantas menyimpan rantang itu, lalu membuka kotak sepatu yang dilakban full dalam kardus.
"Saya gunting sedikit sekitar lima centimeter (lakbannya) itu keluar bau, terus ada tanah saya lihat, jadi saya merinding," bebernya.
Ulfa yang merinding melihat tanah itu, pun memanggil sang suami untuk ikut membantu membersihkan.
Saat sang suami tiba, ia pun menceritakan bau dari kardus yang ditemukan.
Keduanya pun memanggil tetangga, Ibu RT dan seorang polisi yang juga tidak jauh dari rumah kosnya.
Mereka pun membuka box serta rantang dan kotak sepatu yang ada secara bersama-sama.
"Itu isinya rambut sama tempurung kepala bayi," bebernya menceritakan peristiwa temuan malam Minggu itu.
Dari temuan itu, pihaknya pun bersama RT menghubungi Tim Inafis dan Dokpol Biddokkes Polda Sulsel.
Box berisi rantang dan kotak sepatu dan kain yang terbungkus dalam ransel itu, pun dievakuasi ke RS Bhayangkara untuk diperiksa lebih lanjut.
Dua hari berselang, tepatnya Senin 6 Juni, Ulfa pun mendapat kabar isi dari box misterius itu.
Ia mengaku ditelpon langsung oleh Kanit Reskrim Polsek Biringkanaya Iptu Nurman Matasa terkait hasil pemeriksaan Dokpol.
"Senin malam saya ditelpon pak Nurman, katanya kasih tenang dulu perasaan ta Bu, ternyata isinya ini tiga susun di dalam box ada tujuh tengkorak bayi," bebernya.
Baca juga: Rusia Gelar Latihan Militer di Laut Baltik, Kerahkan 60 Kapal dan 40 Pesawat, Pesan Tegas Untuk NATO
Baca juga: Kepala DKP3 Lhokseumawe Dicopot, Sekda Sebut Itu Hak Prerogatifnya Kepala Daerah
Baca juga: Baitul Mal Aceh Bantu Korban Puting Beliung di Aceh Besar, Totalnya Rp 301 Juta untuk 210 KK
TribunBogor: Termakan Rayuan Maut, Calon Bidan Sampai 7 Kali Hamil, Kini Tidur di Penjara Setelah Diputusin Pacar