Berita Aceh Besar
Orangtuanya Pisah Ranjang, Anak Broken Home di Aceh Besar Dirudapaksa Ayah Kandung
Selama ini tidur sama korban, ayah di Aceh Besar ini diduga tak tahan dan dirudapaksa anak kandungnya yang masih remaja berusia 14 tahun hingga 3 kali
Penulis: Sara Masroni | Editor: Agus Ramadhan
SERAMBINEWS.COM, JANTHO - Selama ini tidur sama korban, seorang ayah di Aceh Besar diduga tak tahan dan rudapaksa anak kandungnya yang masih remaja berusia 14 tahun hingga tiga kali.
Kisahnya berawal dari permasalahan keluarga di mana ibu korban dan tersangka AK (37) berselisih paham.
Kemudian keduanya memilih untuk pisah ranjang, dan si anak menjadi broken home.
Sementara selama itu, tersangka AK tidur bersama korban yang merupakan remaja dari darah dagingnya sendiri.
Karena lama tak harmonis dengan sang istri, AK menjadikan anak kandungnya sebagai korban pelampiasan nafsu birahi.
Kasus rudapaksa dan pelecehan seksual terhadap anak kandungnya ini dilakukan November 2021 silam.
"Dalam kasus ini, AK telah melakukan rudapaksa sebanyak tiga kali," ungkap Kapolresta Banda Aceh Kombes Pol Joko Krisdiyanto SIK melalui Kasatreskrim Kompol M Ryan Citra Yudha SIK yang diterima Serambinews.com, Jumat (10/6/2022).
AK melampiaskan nafsu birahinya kepada korban pada saat malam hari, ketika korban sudah terlelap tidur.
Perlahan kelakuan bejat pelaku diketahui oleh korban.
Namun AK mengancam anak kandungnya yang masih remaja itu agar tidak memberitahukan kepada sang ibu.
"Pelaku mengancam korban untuk tidak memberitahukan kepada ibunya," ungkap Kompol Ryan.
Baca juga: Hai Eril, Saatnya Pulang ke Tanah Air, Haturkan Terima Kasih untuk Jutaan Orang yang Mendoakanmu
Seiring berjalannya waktu, pelaku pun mengulang perbuatan bejatnya lagi pada awal April 2022 lalu.
Korban tak tahan dan akhirnya memberitahukan kepada sang ibunya, terhadap apa yang dilakukan ayahnya selama ini.
Diringkus Polisi
Tersangka AK akhirnya diringkus Tim Rimueng dan Personel Unit Perlindungan Perempuan dan Anak (PPA) Satreskrim Polresta Banda Aceh.