Berita Aceh Besar
Orangtuanya Pisah Ranjang, Anak Broken Home di Aceh Besar Dirudapaksa Ayah Kandung
Selama ini tidur sama korban, ayah di Aceh Besar ini diduga tak tahan dan dirudapaksa anak kandungnya yang masih remaja berusia 14 tahun hingga 3 kali
Penulis: Sara Masroni | Editor: Agus Ramadhan
Kasus rudapaksa terjadi sejak Januari hingga Juni 2022 ini di wilayah Kecamatan Matuari, Bitung.
Baca juga: Disuruh ke ATM untuk Cek Saldo Tabungan, Istri Malah Pergoki Suami rudapaksa Putri Tiri saat Pulang
Namun korban takut untuk menceritakan kejadian tersebut kepada orang lain.
Hingga kemudian diketahui oleh orangtuanya melalui pesan percakapan aplikasi WhatsApp.
"Ibu korban mengecek handphone milik korban," jelas Kabid Humas Polda Sulut.
"Dan mendapati percakapan mencurigakan di WhatsApp, bahwa terduga pelaku mengajak korban untuk bertemu," tambahnya.
Baca juga: Pemuda Ini Culik dan Rudapaksa Anak di Bawah Umur Selama 3 Hari, Pelaku Diamankan Polisi
Dari kecurigaan itu, sang ibu lalu bertanya kepada korban mengenai percakapannya dengan terduga pelaku di WhatsApp tersebut.
Korban akhirnya mengaku telah dirudapaksa TN lebih dari satu kali.
"Karena merasa keberatan, ibu korban lalu melaporkan dugaan rudapaksa tersebut ke sentra pelayanan kepolisian terpadu (SPKT) Polres Bitung," ujar Jules.
"Dilaporkan pada tanggal 7 Juni 2022," tambahnya.
Laporan direspons cepat Unit Resmob Polsek Matuari.
Pihak Polsek segera melakukan penyelidikan hingga menangkap pria lansia tersebut.
"Terduga pelaku sudah diserahkan dan diamankan di Mapolres Bitung untuk diperiksa lebih lanjut," jelasnya.
Demikian cerita miris seorang ayah diduga tak tahan rudapaksa anak kandungnya sendiri yang masih remaja hingga tiga kali di Aceh Besar, hingga kakek berkali-kali rudapaksa bocah 13 tahun dan ketahuan orangtua dari WA. (Serambinews.com/Sara Masroni)