ASN Selingkuh dengan Janda Rekannya Hingga Punya Anak, Tunjukkan Kejantanan, Kini Terancam Sanksi
Perbuatan ini dilakukan seorang ASN di Dinas Pendidikan Gunungkidul, Daerah Istimewa Yogyakarta dengan wanita rekannya sesama ASN hingga punya anak.
Perbuatan ini dilakukan seorang ASN di Dinas Pendidikan Gunungkidul, Daerah Istimewa Yogyakarta dengan wanita rekannya sesama ASN hingga punya anak.
SERAMBINEWS.COM - Prilaku kedua Aparatur Sipil Negara atau ASN ini benar-benar enggak bisa dicontoh.
Bagaimana tidak, keduanya berselingkuh hingga punya anak.
Perbuatan ini dilakukan seorang ASN di Dinas Pendidikan Gunungkidul, Daerah Istimewa Yogyakarta dengan wanita rekannya sesama ASN hingga punya anak.
Adapun identitas keduanya masing-masing yakni laki-laki berinisial P di Disdik Gunungkidul dan H, ASN di Dinas Pemuda dan Olahraga.
H diketahui berstatus janda cerai.
Atas perselingkuhan itu, kedua ASN tersebut terancam sanksi.
Baca juga: Ibu Rumah Tangga Diusir Warga Tengah Malam, Sudah Bersuami tapi Masih Selingkuh dengan Sejumlah Pria
Untuk keputusan terkait sanksi akan diputuskan oleh bupati.
Mengutip Kompas.com, Sekretaris Dinas Pendidikan Gunungkidul, Winarno membenarkan informasi dugaan perselingkuhan antara P dan H.
"Sudah diklarifikasi dan sudah dinaikkan ke bupati, nanti beliau yang memutuskan," kata Winardno, Jumat (10/6/2022).
Klarifikasi tersebut bertujuan menindaklanjuti informasi mengenai kelahiran anak H yang merupakan seorang janda cerai beberapa waktu lalu.
Sebagai informasi, P merupakan ASN yang pernah terlibat kasus kasus kekerasan dalam rumah tangga (KDRT) terhadap istri pertamanya.
Baca juga: Bilik Mesum Milik Gadis 18 Tahun Digerebek Polisi, Pasangan Selingkuh Diamankan
"Yang bersangkutan pernah dihukum dua bulan karena kasus tersebut (KDRT)," ujar Winarno, seperti dilansir Tribun Jogja.
Setelah itu, P kembali menikah dengan perempuan yang lebih tua.
"Jadi dia (P) itu ingin menunjukkan kejantanannya karena sering dibilang tidak bisa membuat anak oleh istrinya," ucap Winarno.