Berita Banda Aceh

Ayah Perudapaksa Putrinya Dibekuk, Kapolresta: Rumah Tangga tak Harmonis

AK (39), ayah yang tega merudapaksa putri kandungnya sendiri yang masih berusia di bawah umur, akhirnya dibekuk

Editor: bakri
FOR SERAMBINEWS.COM
Kombes Joko Krisdiyanto, Kapolresta Banda Aceh 

Perubahan sikap dan perilaku yang terlihat pada diri korban membuat ibu kandung korban curiga.

Ibu korban yang yakin telah terjadi sesuatu dengan anaknya itu akhirnya mengorek informasi dari korban.

Berawal dari sanalah perbuatan bejat sang ayah terungkap, sehingga kasus itupun langsung dilaporkan ke Polresta Banda Aceh.(mir)

Baca juga: JPU Kejari Abdya Tuntut Terdakwa Rudapaksa Anak Dibawah Umur 180 Bulan Penjara

Baca juga: Napi Anak yang Kabur Pelaku Rudapaksa, Melarikan Diri dengan Cara Panjat Tembok Penjara

Berita Terkait
  • Ikuti kami di
    AA

    Berita Terkini

    © 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
    All Right Reserved