Berita Banda Aceh

Kekerasan Seksual Terhadap Anak Marak di Aceh, DPRA Minta PKBI Harus Menjadi Solusi Bencana Sosial

Hendra menginginkan,semua pihak khususnya PKBI menyusun langkah strategis sebagai upaya menghadapi persoalan-persoalan yang sedang menimpa para korbam

Penulis: Agus Ramadhan | Editor: Muhammad Hadi
FOR SERAMBINEWS.COM
Foto bersama Wakil Ketua Dewan Perwakilan Rakyat Aceh (DPRA), Hendra Budian SH di Musyawarah Daerah ke-XII PKBI Aceh di Aula BKKN Aceh, Sabtu (11/6/2022). 

Kekerasan Seksual Terhadap Anak Marak di Aceh, DPRA Minta PKBI Harus Menjadi Solusi Bencana Sosial

SERAMBINEWS.COM, BANDA ACEH - Bencana sosial seperti kekerasan seksual yang menimpa anak dan perempuan akhir-akhir ini semakin marak terjadi di Aceh.

Oleh karenanya, kehadiran Lembaga Swadaya Masyarakat Perkumpulan Keluarga Berencana Indonesia (PKBI) Aceh harus menjadi solusi terhadap bencana sosial tersebut.

Hal itu disampaikan Wakil Ketua Dewan Perwakilan Rakyat Aceh (DPRA), Hendra Budian SH dalam sambutannya saat membuka Musyawarah Daerah ke-XII PKBI Aceh di Aula BKKN Aceh, Sabtu (11/6/2022).

"Kita harus serius menghadapi persoalan ini. Kita perlu bersinergi. Miris sekali di daerah yang menerapkan syariat Islam ini terjadi hal demikian,” kata dia.

“Yang paling kita sayangkan pelakunya adalah keluarga sendiri, ayah, paman, kakek, tetangga, dan orang-orang terdekat korban," sambungnya.

Baca juga: Keluarga Bertanggung Jawab Lahirkan Generasi Berkualitas

Baca juga: Masuk 12 Provinsi Angka Stunting Tertinggi, BKKBN Sosialisasi Rencana Aksi Pencegahan di Aceh

Hendra menginginkan, semua pihak khususnya PKBI menyusun langkah strategis sebagai upaya menghadapi persoalan-persoalan yang sedang menimpa para korban.

Sebagai lembaga legislative, ia juga berjanji akan memperjuangkan dalam bentuk anggaran agar bencana sosial ini semakin minim terjadi di Aceh.

"Kita di DPRA  sedang berupaya merevisi qanun jinayat yang menurut kita hukuman bagi pelaku  selama ini terlalu ringan," tambah Hendra yang juga mantan aktivis itu.

Terakhir, Hendra berharap PKBI Aceh terbentuk di 23 kabupaten/kota di Aceh.

Jika selama ini baru 7 kabupaten/kota, maka tugas ketua terpilih nantinya bisa menghadirkan PKBI  seluruh Aceh.

Baca juga: Detik-detik Pertemuan Lili Herawati dengan Keluarga, Gadis Aceh yang Disiksa Majikan Selama 8 Tahun

Dokter Abdul Fatah Ketua PKBI Periode 2022-2027

dr Abdul Fatah MPPM terpilih secara aklamasi sebagai ketua baru Perkumpulan Keluarga Berencana Indonesia (PKBI) Aceh pada Musyawarah Daerah ke-XII yang dilaksanakan sejak 10-11 Juni 2022 di Aula Gedung BKKBN Aceh.

Ketua terpilih bersama empat anggota formatur akan menyusun pengurus lengkap PKBI Aceh periode 2022-2027.

Anggota formatur terpilih, yaitu utusan cabang Kota Lhokseumawe, cabang Meulaboh, cabang Banda Aceh, dan cabang Aceh Besar.

Halaman
12
Berita Terkait
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved