Pangkoarmada Tegaskan Kapal MT Nord Joy dalam Proses Hukum, Tak Ada Oknum yang Pungli untuk Bebaskan

Sebaliknya, Arsyad Abdullah, memastikan saat ini TNI Angkatan Laut sedang menyidik dugaan pelanggaran pelayaran Kapal MT Nord Joy yang ditangkap unsur

Penulis: Zaki Mubarak | Editor: Mursal Ismail
Dokumen Koarmada I      
Panglima Komando Armada I Laksamana Muda TNI Arsyad Abdullah di atas kapal MT Nord Joy Batam, pada Jumat (10/6/2022) membantah bahwa perwiranya meminta uang agar kapal tersebut dibebaskan 

Namun demikian Pangkoarmada I mengharapkan kepada pihak yang merasa mengetahui secara pasti akan adanya upaya negosiasi dengan meminta sejumlah uang untuk membebaskan Kapal MT Nord Joy agar dapat melaporkan Kepada Pihak TNI AL. 

Dengan demikian akan memudahkan investigasi mengungkap oknum Perwira TNI AL yang dimaksud. 

“Akan tetapi bila tidak benar tuduhan itu, maka sama saja dengan pencemaran nama baik institusi TNI AL sebagai sebuah simbol negara. 

Kemudian akan dipertimbangkan untuk dilakukan upaya hukum atas tindakan tersebut,” demikian Pangkoarmada I. (*)

Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

Berita Populer

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved