Polrestabes Medan Bantah terkait Anus Tahanan Ditusuk Tongkat, Diduga Libatkan Oknum Polisi

"Karena itu ada memar dibelakangnya dari hasil visum nya di pukul sesama tahanan itu, kemudian ada juga luka di pelipisnya, kemudian di kepalanya juga

Editor: Faisal Zamzami
TRIBUN MEDAN/ALFIANSYAH
Keenam pelaku penganiayaan tahanan di dalam sel tahanan Polrestabes Medan yang menewaskan Hendra Syahputra. 

"Kemarin juga ada rekaman CCTV yang saya liat  ada pria berbaju coklat  melakukan aksi penyiksaan itu. Memang korban tidak sebut namanya. Namun saya curiga itu dilakukan Leonardo atau Andi," kata Hermansyah. 


Petugas dari keterangan Hermansyah menyodomi korban menggunakan tongkat karet yang dimasukkan ke dubur korban.

Peristiwa itu diduga terjadi saat korban berada seminggu di dalam RTP Polrestabes Medan. 

Hal itu pun dikuatkan dengan bukti forensik, dimana pada bagian anus korban terdapat luka tusukan benda tumpul. 

"Itu kejadian seperti itu sesudah penyiksaan, kalau kami duga kalau tidak 6 hari 7 hari saat sudah di Polrestabes, " tutur Hermansyah. 

Adapun yang dicurigai melakukan tindak tidak terpuji itu masing-masing Aipda Leonardo Sinaga, penjaga RTP Polrestabes Medan, dan Brigadir Andi Arpino, oknum polisi yang terlibat kasus narkoba dan mendekam di RTP Polrestabes Medan.

Baca juga: Tahanan Tewas Disiksa hingga Dipaksa Masturbasi Pakai Balsem, Kompolnas Minta Cepat Diproses

Baca juga: Kasus Tewasnya Tahanan di RTP Polrestabes Medan, Korban Dianiaya, Dipaksa Masturbasi Pakai Balsem

Dipaksa masturbasi pakai balsem

Sebelum meninggal dunia akibat penyiksaan pada 23 November 2021, Hendra Syahputra juga sempat dipaksa melakukan masturbasi pakai balsem.

Tindakan paksaan untuk masturbasi pakai balsem itu atas perintah Rizky, satu diantara sejumlah tahanan yang menyiksa Hendra Syahputra.

Selama mendekam di RTP Polrestabes Medan, Hendra Syahputra tidak hanya disiksa sedemikian rupa.

Korban juga diperas, dimintai uang atas perintah Aipda Leonardo Sinaga.

Pemerasan dan penyiksaan ini diakui oleh Hisarma Pancamotan Manalu, tahanan yang ikut menyiksa Hendra, saat diadili di PN Medan beberapa hari lalu.

Dalam keterangannya, Hisarma menyebut bahwa dia diperintahkan Aipda Leonardo Sinaga untuk menyiksa dan memeras korban.

Pelaku lain belum diadili


Menurut laporan yang diterima Tribun-medan.com, pelaku yang menyiksa Hendra Syahputra lebih dari lima orang.

Halaman
1234
Berita Terkait
  • Ikuti kami di
    AA

    Berita Terkini

    © 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
    All Right Reserved