Berita Regional

Memilukan! Putri Almarhum Polisi 7 Tahun Jadi ‘Budak Seks’ Ayah Tiri, Digagahi Sejak Usia 14 Tahun

Pilunya, gadis di bawah umur itu menjadi korban kebiadaban ayah tirinya yang mencabuli dia selama 7 tahun, sejak umur 14 tahun.

Editor: Saifullah
KOMPAS.com/LAKSONO HARI WIWOHO
Ilustrasi pencabulan anak 

Pelaku yang kemudian tinggal serumah dengan korban memanfaatkan celah saat ibunda gadis itu mulai sakit-sakitan.

Ayah sambung ini dengan biadab tega mencabuli putri tirinya tersebut di kediaman mereka di salah satu desa dalam Kecamatan Tebingtinggi Kota, Kota Tebingtinggi.

"Pencabulan ini dilakukan sejak korban berumur 14 tahun. Nah, memang sungguh amat berat mendampingi kasus ini,” ungkap Eva.

“Misalkan ini perkaranya tidak duduk, kenapa kasus yang begini berat 'perbudakan seks' ini polisi slow respons?" tukas Eva.

Baca juga: Anak Kiai Jombang jadi Tersangka Pencabulan Santriwati, Pelaku Sesumbar Tak Bisa Ditangkap Polisi

Apalagi sejak Januari 2022 sampai dengan Maret 2022, sebut Eva, penyidik Polres Tebingtinggi telah memanggil asisten rumah tangga, kakak ipar korban, dan abang kandung korban untuk memberikan keterangan terkait apa yang dialami korban.

Bahkan, LPSK sudah menaruh perhatian serius dengan turun langsung ke Tebingtinggi untuk menjamin restitusi korban.

"Pada akhir Maret, dikatakan belum cukup bukti untuk dijadikan tersangka. Apa yang kurang?” tandasnya.

“Kami kembali menanyakan ke penyidik. Lalu di April pelaku baru dijadikan tersangka. Tapi Sampai sekarang belum ditangkap juga," papar Eva seraya mengingatkan SPKap sudah dua kali diterbitkan.

Eva berharap atensi Kapolda Sumatera Utara mengingat kondisi psikis si anak (korban) yang saat ini sudah terluka.

Korban masih dihantui kegelisahan sampai tak berani beraktivitas keluar rumah.

Baca juga: Ibu Korban Pencabulan Minta Maaf Usai Tangkap Sendiri Pelaku Pencabulan Anaknya

Sementara itu, kakak ipar korban, PT dengan tangisnya memohon perhatian Ibu Ketua Bhayangkari Polda Sumut atas peristiwa yang dialami adik iparnya.

Ia berharap ada perhatian serius dari Polda Sumut terhadap penanganan perkara pencabulan yang dialami anak almarhum polisi tersebut.

“Saya selaku Bhayangkari Polres Serdangbedagai memohon Ibu Ketua Bhayangkari Polda Sumut dan Bapak Kapolda, mohon agar kasus adik ipar saya diselesaikan,” ucap PT.

Berkaitan dengan kasus ini, Kasat Reskrim Polres Tebingtinggi, AKP Junisar Rudianto Silalahi yang dihubungi Minggu (13/6/2022), mengaku, timnya telah melakukan pencarian terhadap pelaku pencabulan.

Pencarian dipimpin Kanit PPA, Iptu Lidya Gultom hingga keluar Provinsi Sumatera Utara.

Baca juga: Begini Kronologi Pencabulan Anak di Bawah Umur di Aceh Jaya, Berawal Jalan-jalan Berujung ‘Ngamar’

“Kanit PPA, Iptu Lidya dan anggota sudah berangkat ke Pasaman Rao, Sumatera barat. Dan tersangka belum diketemukan. Terima kasih,” kata Junisar.(*)

Artikel ini telah tayang di Tribun-Medan.com dengan judul “PUTRI Almarhum Polisi Anumerta di Tebingtinggi Jadi Budak Seks Selama 7 Tahun, Keluarga Bersedih”

BERITA LAIN TENTANG PENCABULAN

Sumber: Tribun Medan
Berita Terkait
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved