Berita Politik
Panwaslih Aceh Tetapkan Gampong Mulia Sebagai Gampong Anti Politik Uang dan Politisasi SARA
Panwaslih) Aceh mendeklarasikan Gampong Mulia, Kecamatan Kuta Alam, Banda Aceh sebagai gampong anti politik uang dan politisasi SARA, Kamis (9/6/2022)
Penulis: Masrizal Bin Zairi | Editor: Saifullah
Laporan Masrizal | Banda Aceh
SERAMBINEWS.COM, BANDA ACEH – Panitia Pengawas Pemilihan (Panwaslih) Aceh mendeklarasikan Gampong Mulia, Kecamatan Kuta Alam, Banda Aceh sebagai gampong anti politik uang dan politisasi Suku, Agama dan Ras (SARA), Kamis (9/6/2022).
Deklarasi dibacakan langsung oleh Pj Keuchik Gampong Mulia, Boy Ferdian.
Setelah itu dilanjutkan penandatanganan pakta integritas dari pemangku kepentingan dan pengambil kebijakan yang berkaitan dengan pengawasan.
Hadir pada kegiatan itu, anggota Panwaslih Aceh yakni, Marini, Fahrul Riza Yusuf, Naidi Faisal, dan Yudi Ferdiansyah Putra.
Kemudian, ketua dan anggota Panwaslih kabupaten/kota Se-Aceh, Kaban Kesbangpol Banda Aceh, Bachtiar, Camat Kuta Alam, dan perangkat serta tokoh Gampong Mulia.
Koordinator Divisi Pengawasan Panwaslih dan Hubal Panwaslih Aceh, Marini kepada Serambinews.com, Minggu (12/6/2022), mengatakan, deklarasi ini penting dilakukan karena politik uang sudah membudaya di masyarakat.
Baca juga: Panwaslih Aceh Mulai Buka Pemantau Pemilu 2024
Sedangkan politisasi SARA sudah nyata-nyata merusak serta mengganggu harmoni sosial dan integrasi nasional.
“Deklarasi ini sebagai bentuk tanggung jawab pemerintah gampong untuk memberikan kesadaran baru tentang demokrasi dan politik ke seluruh warganya,” katanya.
“Jangan sampai politik uang dan politisasi SARA mencederai Pemilu yang sehat nanti,” tukas Marini.
Berkaca dari tahun 2019, urainya, meskipun Pemilu telah usai, namun residu konfliknya masih terasa hingga kini.
Ditambah lagi adanya potensi kenaikan money politics dan ujaran kebencian (hoaks) mengarah pada politisasi SARA yang sulit dihilangkan saat Pemilu tiba.
“Jika kondisi buruk ini tidak terkendali dan tidak ada kontrol berdasarkan aturan moral yang kuat, maka akan terdorong untuk menghalalkan politik uang dan politisasi SARA yang jauh lebih kuat. Oleh karena itu, pencegahan perlu kami lakukan sejak dini,” ujarnya.
Baca juga: Keluarkan Kebijakan Baru, Twitter Larangan Kicauan Mengandung SARA, Hukumannya Serius
Sementara itu, Kaban Kesbangpol Banda Aceh, Bachtiar menyatakan, bahwa politik uang bisa dilakukan oleh siapa saja, termasuk orang terdekat, baik tetangga maupun keluarga sendiri.
Karena itu, ia mengajak, masyarakat untuk memberantas politik uang.
:quality(30):format(webp):focal(0.5x0.5:0.5x0.5)/aceh/foto/bank/originals/deklarasi-gampong-anti-politik-uang.jpg)