Tak Wajib Pakai Masker

Alasan Pemerintah Tak lagi Paksa Masyarakat untuk Pakai Masker, Padahal Kasus Covid-19 Naik

Demikian diungkapkan oleh Menteri Kesehatan (Menkes) Budi Gunadi Sadikin setelah rapat terbatas bersama presiden dan sejumlah menteri...

Editor: Eddy Fitriadi
AFP
ILUSTRASI Masker N95. Alasan Pemerintah Tak lagi Paksa Masyarakat untuk Pakai Masker, Padahal Kasus Covid-19 Naik. 

SERAMBINEWS.COM - Pemerintah kini tak lagi mewajibkan penggunaan masker di luar ruangan walaupun kasus Covid-19 naik lagi.

Meski begitu, masyarakat diharapkan sadar untuk disiplin menerapkan protokol kesehatan (protkes).

Demikian diungkapkan oleh Menteri Kesehatan (Menkes) Budi Gunadi Sadikin setelah rapat terbatas bersama presiden dan sejumlah menteri di Istana Negara, Jakarta, Senin (13/6/2022).

"Tetap rekomendasi sebelumnya, untuk di luar ruangan, teman-teman dibebaskan untuk tidak memakai masker," ujar Menkes.

"Keputusannya kenapa kita tidak paksa? Karena ini sebagai proses pendidikan juga," tuturnya.

Meski demikian, Budi mengatakan, pemerintah menyarankan masyarakat tetap memakai masker di ruangan tertutup tanpa ventilasi yang cukup.

Masyarakat juga dianjurkan tetap memakai masker jika berada di tengah kerumunan, atau ketika batuk dan merasa kurang sehat.

Laju Vaksinasi Booster Dipercepat

Pemerintah terus mempercepat laju vaksinasi terutama vaksinasi dosis penguat yang capaiannya masih rendah guna menghadapi potensi lonjakan kasus Covid-19.

Saat ini peningkatan kasus Covid-19 terjadi di berbagai negara yang dipicu ditemukannya subvarian baru Omicron BA.4 dan BA.5.

"Arahan Bapak Presiden untuk meningkatkan jumlah vaksin dosis ketiga," ujar Menteri Koordinator Bidang Perekonomian (Menko Ekon) Airlangga Hartarto, Senin (13/06/2022), usai mengikuti Rapat Terbatas (Ratas) mengenai Evaluasi Pemberlakuan Pembatasan Kegiatan Masyarakat (PPKM) yang dipimpin oleh Presiden RI Joko Widodo (Jokowi), di Kantor Presiden, Jakarta, dikutip dari setkab.go.id.

Secara khusus pemerintah mendorong vaksinasi booster sebagai syarat penyelenggaraan kegiatan yang melibatkan keramaian.

"Secara prinsip untuk berbagai kegiatan, apakah itu venue olahraga maupun venue lain atau musik ataupun kesenian yang melibatkan banyak anggota masyarakat diharapkan dosis ketiga itu bisa difasilitasi. Sehingga untuk kegiatan-kegiatan yang menuai ataupun membuat kerumunan, vaksinasi ketiga itu akan terus didorong," ujarnya.

Menko Ekon mengungkapkan, masih terdapat dua provinsi yang capaian dosis pertamanya masih di bawah 70 persen yaitu Papua Barat dan Papua. Sedangkan untuk vaksinasi dosis kedua terdapat sepuluh provinsi dengan capaian di bawah 70 persen.

"Provinsi yang masih relatif rendah di bawah 50 persen adalah Maluku, Papua Barat, dan Papua," ujarnya.

Halaman
12
Sumber: Tribunnews
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved