Berita Subulussalam

Harga TBS Kelapa Sawit di Aceh Lebih Murah dari Sumut, Begini Perbandingannya

Buktinya, hingga kini Pabrik Minyak Kelapa Sawit (PMKS) di Sumatera Utara membeli TBS kelapa sawit berkisar antara di Rp 2.170-Rp 2.270 per kilogram.

Penulis: Khalidin | Editor: Saifullah
Serambinews.com
Ketua Asosiasi Petani Kelapa Sawit Indonesia (Apkasindo) Kota Subulussalam, Netap Ginting 

Laporan Khalidin | Subulussalam

SERAMBINEWS.COM, SUBULUSSALAM – Masyarakat dan petani menyoroti rendahnya harga tandan buah segar (TBS) kelapa sawit di Aceh yang jauh di bawah harga di Sumatera Utara.

Buktinya, hingga kini Pabrik Minyak Kelapa Sawit (PMKS) di Sumatera Utara membeli TBS kelapa sawit berkisar antara di Rp 2.170-Rp 2.270 per kilogram.

Hal itu sebagaimana disampaikan  Ketua Asosiasi Petani Kelapa Sawit Indonesia (Apkasindo) Kota Subulussalam, Netap Ginting dalam keterangan persnya kepada Serambinews.com, Senin (13/6/2022).

Netap pun merilis harga TBS kelapa sawit di beberapa PMKS yang beroperasi di wilayah Provinsi Sumatera Utara.

Di PMKS PT Indomas Mitra Tehnik, Mardinding, Tanah Karo, Sumatera Utara misalnya, harga TBS berkisar Rp 2.020 per kilogram.

Lalu, di PMKS KSJA, masih berkisar Rp 2.220 per kilogram. Kemudian di PMKS lainnya harga masih bertengger di Rp 2.270 per kilogram.

Baca juga: Harga Beli TBS Sawit Tingkat PMKS Per 13 Juni di Nagan Raya

Diakui memang penurunan harga TBS kelapa sawit juga terjadi di Sumatera Utara, namun tidak separah PMKS yang ada di Provinsi Aceh.

Netap berharap agar pihak PMKS mematuhi apa yang sudah ditetapkan tim penetapan harga TBS sehingga para petani di Kota Sada Kata itu menjadi terbantu dalam meningkatkan perekonomian mereka.

”Selaku asosiasi, kami sudah berulangkali meminta kepada semua perusahaan di Subulussalam agar mengikuti harga yang sudah ditetapkan tim dan pemerintah, tapi faktanya di lapangan masih banyak belum mematuhi,” ujar Netap

Sebelumnya, Netap mengingatkan para pengusaha Pabrik Minyak Kelapa Sawit (PMKS) di Subulussalam diingatkan agar mematuhi Permentan 01 Tahun 2018 tentang Harga Tandan Buah Segar (TBS) milik pekebun.

Hal itu disampaikan Netap terkait kondisi harga TBS kelapa sawit di Subulussalam yang saban hari merosot.

Netap menyesalkan harga TBS kelapa sawit yang dipatok para pemilik PMKS di Kota Subulussalam belum berpedoman pada ketetapan harga tim Provinsi Aceh.

Baca juga: Apkasindo Subulussalam Ingatkan Pabrik Beli TBS Sawit Sesuai Permentan 2018, Selama Ini tak Sesuai

Sebab, kata Netap, sesuai ketetapan bersama tim penetap harga Provinsi Aceh tanggal 7 Juni 2022, harga TBS kelapa sawit untuk tanaman berusia 10-20 tahun, Rp 2.566 per kilogram.

Sayangnya di lapangan tidak ada pabrik yang membeli TBS para pekebun dengan harga terkait, malah jauh di bawah ketetapan penetap harga.

Halaman
12
Berita Terkait
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved