Breaking News

Berita Aceh Timur

10 Desa Kompak Tolak Perpanjangan HGU PT Bumi Flora & PT Dwi Kencana Semesta, Sampaikan 12 Tuntutan 

Keuchik dari 6 kecamatan di Aceh Timur yang tergabung dalam Aliansi Masyarakat Menggugat Keadilan mendatangi Kantor DPRK Aceh Timur, Senin 913/6/2022)

Penulis: Seni Hendri | Editor: Saifullah
For Serambinews.com
Ketua DPRK Aceh Timur, Fattah Fikri menerima aspirasi dan tuntutan dari Aliansi Masyarakat Menggugat Keadilan yang menolak perpanjangan Hak Guna Usaha (HGU) PT Bumi Flora dan PT Dwi Kencana Semesta, di DPRK Aceh Timur, Senin (13/6/2022). 

Dalam kesempatan itu, Ketua DPRK Aceh Timur, Fattah Fikri menyambut baik kedatangan masyarakat dalam menyampaikan aspirasi dan tuntutan. 

Kepada Serambinews.com, Fattah Fikri mengatakan, pihaknya sudah menerima aspirasi yang disampaikan masyarakat dan akan ditindaklanjuti. 

Baca juga: Hati-Hati, Pemerintah Segera Ambil Alih Tanah Telantar, dari Hak Milik, HGB Sampai HGU

"Aspirasi masyarakat dari 10 desa di 6 kecamatan sudah kita terima. Selanjutnya, kita akan surati dan memanggil pihak perusahaan untuk konsultasi dan mencari solusinya, " ungkap Fattah Fikri.(*)

Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved