Setelah Cukai Rokok, Pemerintah Kembali Wacanakan Naikkan Cukai 3 Barang Ini

Setelah kenaikan cukai rokok, pemerintah kembali berwacana dan berencana mengkaji rencana perluasan objek kena cukai untuk tiga barang ini

Editor: Amirullah
Pixabay.com
Ilustrasi rokok 

Oleh karena itu, Fajri menghimbau agar calon objek cukai nantinya harus sesuai karakteristik barang kena cukai sesuai Undang-Undang Cukai, yakni konsumsinya perlu dikendalikan dan peredarannya perlu diawasi.

Selain itu, kriteria lainnya adalah pemakaiannya dapat menimbulkan efek negatif bagi masyarakat atau lingkungan hidup, atau pemakaiannya perlu pembebanan pungutan negara demi keadilan dan keseimbangan.

(*)

 

Artikel ini telah tayang di BangkaPos.com dengan judul Usai Rokok, Pemerintah Kembali Berencana Naikkan Cukai 3 Barang Ini Termasuk Detergen

Baca juga: Manfaat Daun Sirih Menurut dr Boyke, Kencangkan Miss V, Mimisan Sariawan Bisa Sembuh Ini Takarannya

Baca juga: Jangan Buang atau Kupas Kulit Buah Ini, dr Zaidul Akbar : Cara Kita Menjaga Kesehatan

Baca juga: Berawal dari Bau Asap Rokok di Kamar, Mertua Pergoki Menantunya Selingkuh dengan Pria Beristri

Sumber: Bangka Pos
Berita Terkait
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved