Luar Negeri

Kisah Tragis Bocah 11 Tahun, Disodomi Empat Bersaudara, Positif HIV dan Akhirnya Meregang Nyawa

Bocah tersebut menjadi korban rudapaksa atau sodomi yang dilakukan oleh mereka selama bertahun-tahun sebelum akhirnya kasus tersebut terkuak.

Penulis: Agus Ramadhan | Editor: Amirullah
tribunnews.com
Ilustasi - Kisah Tragis Bocah 11 Tahun, Disodomi Empat Bersaudara, Positif HIV dan Akhirnya Meregang Nyawa. 

Satu terdakwa lainnya yang juga masih di bawah umur diyakini telah melarikan diri ke Chili.

Sebelum meninggal, korban menceritakan kengerian yang dideritanya saat pertama kali sinyatakan terinfeksi HIV tahun lalu.

Dia mengingat semua runut kejadian mengerikan itu dan terdakwa, kemudian pergi ke polisi.

Anak laki-laki itu mengatakan bahwa dia berulang kali disodomi oleh empat bersaudara.

Baca juga: Pria 28 Tahun Sodomi Bocah Laki-laki 10 Kali 13 Tahun, Pelcehan Berawal Tanya Korban Sudah Sunat

Mereka itu merupakan tetangganya.

Menyusul berita kematian korban, Presiden Bolivia, Luis Arce mengecam semua tersangka.

Ia mengatakan insiden tragis itu tidak bisa dibiarkan begitu saja tanpa menghukum semua pelaku.

Hal itu disampaikan Luis Arce dalam cuitan Twitternya pada Sabtu 11 Juni 2022.

“Hasil tragis ini tidak bisa dibiarkan begitu saja, tidak terbayangkan untuk menerima begitu banyak kejahatan terhadap anak yang tidak bersalah,” katanya.

'Untuk keluarganya, semua dukungan kami dan belasungkawa kami yang terdalam,” ungkap Luis.

Baca juga: Pelaku Rayu Beli Ini Sebelum Sodomi Bocah di Toilet di Lhokseumawe, Ngaku Sudah 8 Kali Sodomi

Pemuda Aceh Sodomi Bocah 3 Tahun

Aparat Sat Reskrim Polres Langsa menangkap seorang pelaku sodomi anak lelaki masih berumur 3 tahun, tersangka berinisial AH (25) merupakan perantauan dari Kota Sabang. 

Pelaku AH sehari-harinya berjualan nasi menyewa warung kios milik orang tua korban, di salah satu gampong dalam wilayah Kecamatan Langsa Baro. 

Kapolres Langsa, AKBP Agung Kanigoro, SH, SIK, MH, melalui Kasat Reskrim, Iptu Krisna Nanda Aufa, S.Trk, Rabu (16/2/2022) menyebutkan, pelaku AH diamankan setelah petugas menerima informasi masyarakat dan aduan ibu korban.

Aparat Sat Reskrim Polres Langsa menangkap seorang pelaku sodomi anak lelaki masih berumur 3 tahun, tersangka berinisial AH (25) merupakan perantauan dari Kota Sabang, Kamis (10/2/2022)
Aparat Sat Reskrim Polres Langsa menangkap seorang pelaku sodomi anak lelaki masih berumur 3 tahun, tersangka berinisial AH (25) merupakan perantauan dari Kota Sabang, Kamis (10/2/2022) (Foto Humas Polres Langsa)

Baca juga: Pelatih Sepak Bola Sodomi 7 Anak Didiknya Setelah Ditinggal Istri, Pelaku Pernah Gabung Grup LGBT

Kasat Reskrim menjelaskan, setelah menerima laporan dugaan jarimah liwath (sodomi anak dibawah umur) dan dilakukan pemeriksaan saksi-saksi.

Halaman
123
Berita Terkait
  • Ikuti kami di
    AA

    Berita Terkini

    © 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
    All Right Reserved