Pelat Nomor Putih Segera Diberlakukan, Ini Daftar Wilayah yang Dapat Giliran Penerapan Dahulu

Korps Lalu Lintas (Korlantas) akan segera menerapkan kebijakan pelat nomor putih dengan tulisan hitam untuk kendaraan di seluruh Indonesia.

Editor: Amirullah
Instagram/polantasindonesia
Ilustrasi Pelat nomor putih tulisan hitam 

Penulis: Farrah Putri Affifah

SERAMBIENWS.COM  - Plat nomor putih segera diberlakukan.

Kebijakan diterapkannya Pelat Nomor Putih adalah pertengahan bulan Juni 2022.

Korps Lalu Lintas (Korlantas) akan segera menerapkan kebijakan pelat nomor putih dengan tulisan hitam untuk kendaraan di seluruh Indonesia.

Namun, Kepala Sub Direktorat (Kasubdit) STNK Korlantas Polri Kombes Taslim Chairuddin menjelaskan, penerapan tersebut akan dilakukan jika bahan untuk pelat berwarna hitam sudah dinyatakan habis.

“Insya Allah jika material spesifikasi lama (pelat hitam) habis maka material baru akan digunakan artinya penggunaan TNKB dengan spesifikasi warna dasar putih dan tulisan hitam sudah kita mulai,” kata Taslim, diberitakan dari Tribunnews.com sebelumnya.

Baca juga: Info Terbaru Gaji 13 2022 PNS/Pensiunan Kapan Cair, Ini Pengumuman Penting dari Menteri Keuangan

Daftar Wilayah yang Lebih Dahulu Menerapkan Pelat Nomor Putih

Taslim menjelaskan, material untuk pelat berwarna putih juga kini sudah banyak diproduksi masif di wilayah Jawa Timur (Jatim), hingga saat ini.

Selain itu, ada dua daerah lainnya yang mulai memakai material pelat baru tersebut yaitu Jawa Barat (Jabar) dan Sumatera Utara (Sumut).

“Kita utamakan wilayah yang materialnya sudah habis, Jatim, Jabar, Sumut,” jelasnya.

Kemudian, Ia juga meminta masyarakat untuk bersabar dan menunggu perkembangan lebih lanjut dari pihak Kepolisian.

Sebaliknya, ia juga meminta kendaraan yang masih memakai pelat warna hitam dapat digunakan hingga masa berlaku habis.

“Kendaraan yang sudah menggunakan material lama akan tetap berlaku sampai dengan masa berlakunya habis,” ungkap Taslim.

Lalu kapan waktu diterapkannya Pelat Nomor Putih?

Sebelumnya, Taslim menjelaskan bahwa kebijakan diterapkannya Pelat Nomor Putih adalah pertengahan bulan Juni 2022.

Halaman
123
Sumber: Tribunnews
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved