Pelat Nomor Putih Segera Diberlakukan, Ini Daftar Wilayah yang Dapat Giliran Penerapan Dahulu

Korps Lalu Lintas (Korlantas) akan segera menerapkan kebijakan pelat nomor putih dengan tulisan hitam untuk kendaraan di seluruh Indonesia.

Editor: Amirullah
Instagram/polantasindonesia
Ilustrasi Pelat nomor putih tulisan hitam 

“Nanti chip ini memuat data kendaraan pribadi. Ada data penindakan bukti pelanggaran dan sebagainya. Kemudian bisa digunakan untuk E-toll dan parkir elektronik,” kata Yusri.

Yusri juga mengatakan nantinya, penggunaan chip ini tidak membebani masyarakat dengan biaya-biaya.

Sementara itu, penggunaan RFID dalam pelat mengikuti beberapa negara maju yang telah menerapkan terlebih dahulu.

(Tribunnews.com/Farrah Putri/Igman Ibrahim)

 

Artikel ini telah tayang di Tribunnews.com dengan judul Pelat Nomor Putih Segera Diterapkan, Ini Daftar Wilayah yang Dapat Pelat Nomor Putih Lebih Dahulu

Baca juga: Marissya Icha Sudah Habis Kesabaran Hadapi Saiful Safir, Laporkan Mantan Suami ke Polda Metro Jaya

Baca juga: Info Terbaru Gaji 13 2022 PNS/Pensiunan Kapan Cair, Ini Pengumuman Penting dari Menteri Keuangan

Baca juga: Kasus Ayah Mutilasi Anak Kandung, Ngamuk Dibawa ke RSJ, Pengakuan Pelaku Bikin Polisi Tak Bisa Tidur

Sumber: Tribunnews
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved