Berita Politik
Kemendagri Minta DPRA Usul Calon Pj Gubernur Aceh, Pon Yaya: Yang Bek Geukirem Peunyaket
Ketua DPRA mengatakan pihak Kementerian Dalam Negeri (Kemendagri) sudah meminta lembaga yang dipimpinnya untuk merekomendasi 3 nama calon Pj
BANDA ACEH - Ketua DPRA, Saiful Bahri alias Pon Yaya, mengatakan, pihak Kementerian Dalam Negeri (Kemendagri) sudah meminta lembaga yang dipimpinnya untuk merekomendasi tiga nama calon Penjabat (Pj) Gubernur Aceh.
Namun, hingga kemarin, DPRA belum mengirim tiga nama tersebut.
Pon Yaya mengungkapkan, untuk merekomendasi tiga nama calon Pj Gubernur Aceh, tentu perlu musyawarah fraksi-fraksi karena itu adalah perintah dari Kemendagri secara kelembagaan.
“DPRA ini milik rakyat Aceh yang di dalamnya terdapat berbagai fraksi.
Maka, kita harus duduk dulu, kita sudah meminta nama-nama dari fraksi-fraksi, baru nanti kita bicarakan selanjutnya,” kata Pon Yaya dalam wawancara dengan Serambi, Rabu (15/6/2022).
Namun, Pon Yaya secara pribadi mengatakan bahwa penunjukan Pj Gubernur Aceh sepenuhnya kuasa dan wewenang Presiden Republik Indonesia.
Karena itu, menurutnya, lembaga seperti DPRA tidak perlu merekomendasi nama Pj Gubernur.
“Menurut loen ya, nyoe secara pribadi beh, tapulang aju bak Presiden, soe yang geukirem asai jeut keu ubat bagi ureung Aceh, tanyoe akan tadoakan dan tadukung (Menurut pribadi saya, kita serahkan saja kepada Presiden, siapapun asalkan baik untuk Aceh akan kita doakan dan kita dukung),” katanya.
“Yang bek geukirem peunyaket.
Ureung Aceh syit ka saket nyoe, jadi ubat lah yang geukirem.
Baca juga: Rekomendasi Raker DPP ISAD Aceh: Pj Gubernur Aceh Harus Pro Syariat Islam
Baca juga: Masyarakat Transparansi Aceh Minta Pusat Tak Asal Tunjuk Pj Gubernur Aceh
(Yang jangan dikirim penyakit. Orang Aceh memang sudah sakit, jadi yang harus dikirim memang obat),” tambah Pon Yaya.
Penyakit yang dimaksudkan Pon Yaya adalah agar Pemerintah Pusat tidak mengirim orang yang tak mampu mengurus Aceh karena Aceh saat ini mengalami berbagai masalah di bidang infrastruktur, ekonomi, dan pembangunan secara umum.
Ia secara pribadi meminta orang yang tepat dan bisa bersinergi untuk mengurus Aceh secara bersama-sama ke depan.
“Kita minta orang yang bisa memimpin dengan baik dan manfaatnya dirasakan oleh rakyat Aceh.
Tapi, sekali lagi saya tegaskan bahwa ini adalah pendapat pribadi ya.
Kalau secara kelembagaan, tidak bisa saya ambil kesimpulan begini, harus kita musyawarahkan dulu,” ungkap Ketua DPRA.
Secara pribadi, Pon Yaya juga berharap lembaga seperti DPRA harus netral dalam penunjukan Pj Gubernur Aceh, agar tercipta kondisi pemerintahan yang baik ke depan sehingga dapat membangun Aceh secara bersama-sama.
“Jadi, adak jeut lembaga nyoe (DPRA-red) netral, bek tajampu ateuh wewenang kuasa presiden, tanyoe taduek mantong.
Soe yang geukirem jeut, deungon harapan ureung yang sanggup bangun Aceh dalam segi apapun, infrastruktur, ekonomi, dan laen-laen,” jelas Pon Yaya dalam bahasa Aceh.
Terkait surat Kemendagri yang meminta rekomendasi tiga nama Pj Gubernur Aceh dari DPRA, Pon Yaya mengaku dirinya sudah berkomunikasi dengan staf Sekjen Mendagri setelah menerima surat tersebut.
Menurutnya, surat itu dikirim secara resmi oleh Sekjen Mendagri kepada DPRA dan ditandatangani oleh Mendagri, Tito Karnavian.
“Dalam surat itu, mereka minta tiga nama rekomendasi dari DPRA.
Kemudian, saya komunikasi dengan stafnya, apakah ada jaminan dari tiga nama yang dikirim DPRA akan dipilih satu nama.
Katanya nggak tentu, karena itu wewenang presiden,” kata Pon Yaya.
“Saya juga tanya apakah sudah ada list nama dari Kemendagri yang nama-namanya bisa kemudian jadi acuan rekomendasi DPRA.
Katanya juga tidak ada.
Berarti DPRA bisa merekomendasi siapa saja,” timpal dia.
Secara kelembagaan, tambah Pon Yaya, menindaklanjuti hal itu, pihaknya sudah menyampaikan persoalan tersebut kepada masing-masing ketua fraksi.
“Sudah kita sampaikan ke masing-masing ketua fraksi.
Sekarang kita tunggu rekomendasi dari fraksi-fraksi.
Kita ini lembaga ya harus bersama-sama, bek sampe meuseunoh-seunoh jak ukeu,” tandasnya.
Pon Yaya menegaskan, semua pendapat fraksi akan dipertimbangkan dan dimusyawarahkan untuk diambil suatu kesimpulan terkait permintaan Mendagri tersebut.
“Tapi, sampe uroe nyoe golom tateurimong rekomendasi dari fraksi-fraksi, hana tatuoh lom.
Kalau na, eunteuk kana tahapan selanjutnya,” pungkas Ketua DPRA, Saiful Bahri alias Pon Yaya. (dan)
Baca juga: MaTA Minta Pusat tak Asal Tunjuk Pj Gubernur Aceh
Baca juga: Ini Sosok Pj Gubernur Aceh yang Tepat Menurut Abu Doto