Nasib Pilu Pengusaha di Medan Nikahi Janda, Dinafkahi Rp 65 Juta Sebulan, Istrinya Malah Kawin Lagi

Pengusaha bernama Sabar Menanti Sitompul, merasa ditipu janda anak dua bernama Santi Rahmadani Lumbantoruan alias Dhani Edward.

Editor: Faisal Zamzami
TRIBUN MEDAN/GITA NADIA PUTRI TARIGAN
Seorang pengusaha asal Medan ditipu janda anak dua bernama Santi Rahmadani Boru Lumbantoruan 

Atau subsidair pertama, Pasal 266 Ayat (2) KUHPidana jo Pasal 55 Ayat (1) ke-1 KUHPidana.

Atau kedua, Pasal 263 Ayat (2) KUHPidana jo Pasal 55 Ayat (1) ke-1 KUHPidana.

Atau ketiga, Pasal 279 Ayat (1) ke-2 KUHPidana jo Pasal 55 Ayat (1) ke-1 KUHPidana.

Baca juga: Pemkab Galus Kirim 62 Atlet ke Popda Aceh, Ikuti 7 Cabor

Baca juga: Desy Ratnasari Sebut Kedekatannya dengan Nassar KDI Hanyalah Settingan: Akui Tak Suka Brondong

Baca juga: VIRAL Sejoli Menikah Setelah 10 Tahun Putus, Ungkap Alasan Mau Balikan dengan Mantan

TribunMedan: SABAR SITOMPUL Ditipu Janda, Dinafkahi Rp 65 Juta/Bulan, Hakim Ulina Marbun: Kok Mau Kau Dibohongi?

Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved