Keberangkatan JCH Aceh Ditunda
Petugas Bandara Sita Senjata Tajam dari Jamaah Haji Aceh, dari Gunting, Cutter, hingga Gunting Kuku
Benda-benda terlarang yang disita antara lain, gunting kecil, cutter, gunting kuku, termasuk botol minuman di atas 100 ml.
Penulis: Masrizal Bin Zairi | Editor: Nurul Hayati
SERAMBINEWS.COM/ MASRIZAL
Petugas Bandara SIM memeriksa barang bawaan CJH Aceh melalui XRay saat boarding pass di Aula Jeddah Asrama Haji Embarkasi Aceh, Banda Aceh, Kamis (16/6/2022).
Iqbal menyebutkan, ada sejumlah barang yang dilarang bawa saat menunaikan ibadah haji dan apabila kedapatan akan disita oleh petugas.
Barang-barang tersebut yaitu emas dan perak berupa bijih maupun murni, bahan ledakan, senjata tajam, peralatan yang mengandung gas, obat-obatan terlarang, makanan berbau menyengat, gambar/VCD asusila atau sejenisnya
Selain itu, jamaah juga dilarang mengaktifkan handphone (Hp) saat sedang dalam pesawat, dan dilarang membawa cairan yang bersifat korosif dan cairan dalam botol seperti saus, kecap, serta sambal.(*)
Baca juga: Dampak Penundaan Keberangkatan JCH Aceh Kloter 2 Dini Hari Tadi, JCH Kloter 3 Digeser ke Besok Pagi