Berita Banda Aceh
Rahmandi Mundur dari Kadisnak Aceh, Jamaluddin Dilantik Sebagai Kepala Inspektorat
Kepala Dinas Peternakan (Kadisnak) Aceh, drh Rahmandi MSi, mengajukan surat permohonan pengunduran diri karena ingin beralih ke jabatan fungsional
Menurut Iskandar, jabatan fungsional di pemerintah seperti yang dipilih Rahmandi bukanlah jabatan kelas dua.
Jabatan fungsional, ujar dia, melekat pada pribadi dengan skill yang tidak bisa digantikan orang lain.
"Jabatan fungsional adalah jabatan yang sangat strategis.
Kehilangan jabatan fungsional menjadi sebuah kehilangan besar bagi kita.
Jabatan yang melekat pada diri kita adalah jabatan yang sangat strategis.
Berbeda dengan pejabat struktural yang begitu hilang akan langsung ada penggantinya," kata Iskandar seperti disampaikan Kepala Biro Adpim, Muhammad Iswanto SSTP MM, kepada Serambi, kemarin.
Karena itu, Iskandar mengajak Aparatur Sipil Negara (ASN) untuk mengubah paradigma bahwa jabatan fungsional kini bukan lagi jabatan tingkat dua di ASN.
"Apa yang dilakukan Pak Rahmandi mungkin bisa jadi contoh bagi kita.
Kelebihan Pak rahmandi, saat tidak aktif di jabatan fungsional dan tenaga beliau dibutuhkan oleh Pak Gubernur, beliau akan sangat dimungkinkan kembali menjadi pejabat fungsional," kata Iskandar.
Apa yang dilakukan Rahmandi dipandang Iskandar sebagai langkah maju.
Untuk itu, Iskandar atas nama Pemerintah Aceh menyampaikan terima kasih atas kebersamaan dan dedikasi drh Rahmandi MSi yang dalam empat tahun terakhir menjabat sebagai Kadis Peternakan Aceh.
Sementara itu, Jamaluddin berharap Disbudpar Aceh di bawah kepemimpinan Almuniza Kamal makin melejit.
Apalagi, menurutnya, tahun ini Aceh bakal menggelar event besar seperti Festival Kuliner Aceh (masuk Kharisma Event Nusantara Kemenparekraf RI) dan Anugerah Pesona Indonesia (API) Awards.
“Ke depan masih ada kegiatan besar seperti Aceh Culinary Festival dan API Awards 2022, sebagai tuan rumah.
Saya yakin, Pak Almuniza sangat mampu menyukseskan event akbar ini,” ungkap Jamaluddin.