Info Abdya
Kejari Abdya Berikan Penyuluhan Hukum Pengelolaan Dana Desa untuk Keuchik, Ini Pesan Bupati & Kajari
Acara ini berlangsung di aula Hotel Lauser, Blangpidie, Abdya, Jumat (17/6/2022) hingga beberapa hari ke depan.
Penulis: Rahmat Saputra | Editor: Mursal Ismail
Karena, sebutnya, hal itu bukan kemauan bupati atau keuchik, tapi itu aturan dan bupati tidak bisa mengarahkan di luar ketentuan aturan yang ada, begitu juga keuchik.
Sementara itu, Kajari Abdya, Heru Widjatmiko SH MH dalam kesempatan itu mengatakan, penyuluhan itu sangat penting bagi para keuchik beserta perangkatnya agar bisa mengenali hukum, jauhi hukuman melalui program kawal desa.
Para keuchik harus dibekali dengan hukum, apalagi mereka pengelola dana desa, sehingga bisa memaksimalkan bentuk pencegahan pelanggaran hukum dan paham bagaimana tata kelola dana desa serta alokasi dana desa.
Baca juga: Kejari Sabang Tahan Dua Orang, Diduga Terlibat Korupsi Dana Desa
“Dengan adanya penyuluhan hukum ini, sedikit tidaknya menjadi bekal bagi para keuchik, aparatur hingga masyarakat.
Bagaimana cara pencegahannya, cara pendampingan hukumnya akan dijelaskan selama kegiatan berlangsung,” pungkasnya. (*)