Info Abdya

Kejari Abdya Berikan Penyuluhan Hukum Pengelolaan Dana Desa untuk Keuchik, Ini Pesan Bupati & Kajari

Acara ini berlangsung di aula Hotel Lauser, Blangpidie, Abdya, Jumat (17/6/2022) hingga beberapa hari ke depan.  

Penulis: Rahmat Saputra | Editor: Mursal Ismail
SERAMBINEWS.COM/RAHMAT SAPUTRA
Bupati Abdya, Akmal Ibrahim, membuka penyuluhan hukum pengelolaan dana desa, alokasi dana desa yang diselenggarakan Kejari setempat , Jumat (17/6/2022) di Aula Hotel Lauser, Blangpidie. 

Karena, sebutnya, hal itu bukan kemauan bupati atau keuchik, tapi itu aturan dan bupati tidak bisa mengarahkan di luar ketentuan aturan yang ada, begitu juga keuchik.

Sementara itu, Kajari Abdya, Heru Widjatmiko SH MH dalam kesempatan itu mengatakan, penyuluhan itu sangat penting bagi para keuchik beserta perangkatnya agar bisa mengenali hukum, jauhi hukuman melalui program kawal desa.

Para keuchik harus dibekali dengan hukum, apalagi mereka pengelola dana desa, sehingga bisa memaksimalkan bentuk pencegahan pelanggaran hukum dan paham bagaimana tata kelola dana desa serta alokasi dana desa.

Baca juga: Kejari Sabang Tahan Dua Orang, Diduga Terlibat Korupsi Dana Desa

“Dengan adanya penyuluhan hukum ini, sedikit tidaknya menjadi bekal bagi para keuchik, aparatur hingga masyarakat.

Bagaimana cara pencegahannya, cara pendampingan hukumnya akan dijelaskan selama kegiatan berlangsung,” pungkasnya. (*)
 

Berita Terkait
  • Ikuti kami di
    AA

    Berita Terkini

    © 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
    All Right Reserved