Buntut Kematian 2 Bobotoh Persib, IPW Desak Polda Jabar Periksa Ketum PSSI dan Dirut PT LIB
Meninggalnya dua bobotoh saat laga Persib Vs Persebaya di Stadion Gelora Bandung Lautan Api ( GBLA), mendapat respon dari Indonesian Police Watch ( I
SERAMBINEWS.COM, JAKARTA – Meninggalnya dua bobotoh saat laga Persib Vs Persebaya di Stadion Gelora Bandung Lautan Api ( GBLA), mendapat respon dari Indonesian Police Watch ( IPW).
Dalam pesan yang diterima TribunnewsBogor.com, Ketua IPW Sugeng Teguh Santoso mendesak agar Polda Jawa Barat memanggil dan memeriksa Ketua Umum PSSI Mochammad Iriawan dan Direktur Utama PT Liga Indonesia Baru (LIB) Akhmad Hadian Lukita.
Hal itu berkaitan atas tewasnya dua bobotoh di Stadion Gelora Bandung Lautan Api ( GBLA) Kota Bandung, Jumat, 17 Juni 2022.
Pasalnya, korban bernama Sopiana Yusup warga Bogor dan Ahmad Solihin warga Cibaduyut Bandung meninggal akibat terinjak-injak saat mau masuk stadion menjelang pertandingan Grup C Piala Presiden 2022 antara Persib Bandung vs Persebaya Surabaya.
Dikabarkan, kejadian bermula dari antrean penonton yang membludak sehingga mereka harus berdesak-desakan.
Dua Bobotoh ini meninggal dunia setelah berdesak-desakan di pintu masuk Stadion GBLA.
Dengan adanya peristiwa tersebut, Kapolri Jenderal Listyo Sigit Prabowo juga didesak untuk mencabut izin pelaksanaan Turnamen Pra Musim Piala Presiden.
Kemudian, serta memerintahkan Kapolda Jabar Irjen Suntana untuk memproses pidana pemrakarsa dan operator Turnamen Piala Presiden.
"Dengan tewasnya dua bobotoh di Stadion GBLA Kota Bandung, Indonesia Police Watch (IPW) mendesak Polda Jabar bila menemukan cukup bukti dapat menetapkan Ketua Umum PSSI Mochamad Iriawan dan Dirut LIB Akhmad Hadian Lukita menjadi tersangka," tegas Ketua IPW dalam keterangan tertulisnya.
Menurut IPW, ketum PSSI dan Dirut LIB ini telah melakukan kelalaian, yang menyebabkan Sopiana Yusup dan Ahmad Solihin meregang nyawa.
Kericuhan di Stadion GBLA Kota Bandung ini, tidak berbeda dengan kericuhan konser musik yang berujung ricuh di Mal Plaza Yogyakarta, Minggu (12 Juni 2022).
Pada kericuhan konser musik yang menyebabkan sejumlah orang mengalami luka-luka saja, penyelenggaranya dijadikan tersangka.
Sehingga, sangat aneh, bila dalam penyelenggaraan keramaian seperti turnamen sepak bola yang mendatangkan penonton cukup banyak dan menimbulkan kematian, penyelenggaranya tidak dijadikan tersangka.
Pada kasus kematian dua bobotoh di Stadion GBLA Kota Bandung ini, IPW melihat Polda Jabar harus mengenakan pasal 359 KUHP terhadap penyelenggara Turnamen Piala Presiden yakni Ketua Umum PSSI dan operatornya PT Liga Indonesia baru (LIB).
Karena, penyelenggara lalai dan tidak mampu membuat pengamanan yang mengakibatkan tewasnya dua penonton.
Secara tegas pasal 359 KUHP menyatakan: "barang siapa karena kesalahannya (kealpaannya) menyebabkan orang lain mati, diancam dengan pidana penjara paling lama lima tahun atau pidana kurungan paling lama satu tahun".
Ketua Umum PSSI dan Dirut PT LIB terlihat secara nyata pada saat pembukaan Turnamen Pra Musim Piala Presiden 2022.
Saat itu, Ketua Umum PSSI Mochamad Iriawan dan Dirut PT LIB Akhmad Hadian Lukita mendampingi Menpora membuka digelarnya Piala Presiden di Stadion Manahan Solo, Sabtu, 11 Juni 2022, yang menyajikan partai Persis Solo melawan PSS Sleman.
Oleh sebab itu, Polda Jabar harus tegas untuk menegakkan hukum terhadap hilangnya nyawa dua bobotoh karena kelalaian penyelenggara untuk memenuhi rasa keadilan masyarakat.
Baca juga: Cerita Sopiana Yusuf Bobotoh Persib Asal Bogor Sebelum Meninggal di GBLA, Sempat Ngeluh Hal Ini
Baca juga: Dua Bobotoh Meninggal, Laga Persib vs Bhayangkara FC Terancam Dipindah dan Tanpa Penonton
Respon Menpora
Kasus ini juga rupanya mendapat perhatian serius Menteri Pemuda dan Olahraga ( Menpora), Zainudin Amali.
Menpora menyampaikan duka cita atas meninggalnya dua suporter Persib Bandung akibat kericuhan dalam laga lanjutan Grup C Piala Presiden 2022 yang mempertemukan Persib Bandung vs Persebaya Surabaya di Stadion Gelora Bandung Lautan Api ( GBLA), Bandung, Jumat (17/6/2022).
Menpora juga mengutarakan keprihatinannya, terlebih dalam situasi sepakbola Indonesia baru saja membolehkan penonton hadir ke stadion.
“Saya turut berduka cita atas meninggalnya penonton sepakbola di Bandung saat menonton pertandingan Persib vs Persebaya. Tentu kita prihatin atas kejadian ini. Padahal pertandingan Sepakbola baru saja diizinkan dihadiri penonton langsung di stadion," ujar Menpora Amali, Sabtu (18/6/2022).
Atas kejadian ini, Menpora Amali pun meminta kepada PSSI dan PT Liga Indonesia Baru (LIB) selaku penyelenggara untuk melakukan investigasi terhadap insiden ini.
"Selain itu harus segera dievaluasi tentang SOP yang berlaku di stadion ketika itu, sekaligus melihat lagi pelaksanaan di empat stadion yang sudah berlangsung selama ini," jelasnya.
Menpora Amali meminta PSSI dan PT LIB untuk melakukan koordinasi dengan pihak terkait khususnya dengan pihak keamanan lebih diintensifkan sehingga kejadian serupa tidak terjadi lagi.
"Pemerintah akan menunggu laporan resmi dari PSSI dan PT LIB. Tidak boleh ini terulang lagi karena pertandingan masih banyak yang harus dilakukan. Kesiapan panitia daerah juga harus dipastikan pada setiap pertandingan," harapnya.
Tanggapan PT LIB
Panitia Pelaksana (Panpel) pertandingan Piala Presiden 2022 yang mempertemukan Persib Bandung versus Persebaya Surabaya mulai disorot atas kasus meninggalnya 2 bobotoh Persib.
Bukan tanpa sebab, hal itu menyusul seiring adanya dua bobotoh Persib Bandung (Viking) meninggal dunia pasca menyaksikan laga.
Persatuan Sepak Bola Seluruh Indonesia ( PSSI) pun sudah menyoroti hal ini dengan menerjunkan tim investigasi yang dikawal langsung oleh Komisi Disiplin (Komdis) PSSI untuk mencari penyebab meninggalnya dua orang supporter.
Irjen Pol Pur Sudjarno selaku Direktur Operasional PT Liga Indonesia Baru (LIB) mengatakan, bahwa pertandingan yang berlangsung ini sudah tertera regulasi yang jelas.
"Untuk regulasi sebetulnya sudah ada. Kita juga tidak ingin mengingkan kejadian ini. Kita tunggu hasil investigasinya saja," kata Sudjarno pasca mengunjungi kediaman Sopiana Yusuf supporter asal Kota Bogor di Bogor Utara, Sabtu (18/6/2022).
Regulasi-regulasi itu, tambah Sudjarno, didukung dengan regulasi yang jelas soal kelayakan dari GBLA itu sendiri.
"Kondisinya memang layak. Kan sudah berapa kali. Sudah diverifikasi layak bahkan terkait dengan jumlahnya. Kalau soal membludaknya itu yang menjadi bagian dan sedang ditelusuri," tambah Sudjarno.
Namun, ketika disinggung soal sanksi, PSSI masih menunggu hasil dari investigasi yang dilakulan oleh Komdis PSSI.
"Tentu begini kan ada yang sudah diizinkan kapasitas 75 atau 50 persen. Itu yang harus diikuti. Melakui tiket misalnya. Katakannlah tiket sudah soldut sesuai kapasitas. Kalau tidak punya tiket ga usah dateng. Kira kira seperti itu," kata Sudjarno.
"Nah kemarin keliatannya tanpa tiket seperti itu. Itu mereka yang membuat kerumunan seperti itu," tandasnya.
Sudjarno pun mengaskan akan terus lakukan investigasi terkait insiden ini.
"Terkait kejadian ini PSSI sudah membentuk tim investigasi yang akan dikomandani oleh Ketua Komdis. Tentu ini menjadi bagian investigasi dan penyelidikan yang dibentuk oleh PSSI untuk mengetahui bagaimana persis kejadian ini," ungkap Sudjarno.
"Apakah over kapasitas apakah kelalaian itu menjadi bagian yang akan perlu diinvestigasi," imbuh Sudjarno.
Baca juga: Panwaslih Aceh Masifkan Konsolidasi Perkuat Pengawasan Tahapan Pemilu 2024
Baca juga: Komnas HAM RI Bahas Dialog Damai Papua di PBB
Baca juga: Petinggi NATO Sebut Perang Rusia dan Ukraina Bisa Bertahun-tahun
TribunBogor: Buntut 2 Bobotoh Persib Tewas di GBLA, IPW Desak Polda Jabar untuk Periksa Ketum PSSI dan Dirut LIB