Selebriti

Nikita Mirzani Dikabarkan Jadi Tersangka Kasus dengan Dito Mahendra, Begini Perjalanan Kasusnya

Bahkan, penyidik dari Sat Reskrim Polresta Serang, Banten sempat menyambangi kediaman Nikita Mirzani

Editor: Nur Nihayati
Artis peran yang juga pembawa acara Nikita Mirzani saat ditemui di Studio Tiga, Kebayoran Baru, Jakarta Selatan, Rabu (8/8/2018).(KOMPAS.com/DIAN REINIS KUMAMPUNG ) 

Bahkan, penyidik dari Sat Reskrim Polresta Serang, Banten sempat menyambangi kediaman Nikita Mirzani 

SERAMBINEWS.COM - Presenter yang juga mantan istri Dipo Latief ini sedang berurusan dengan seorang pria.

Diketahui, Nikita Mirzani diketahui sukses menimba karirnya di dunia hiburan.

Artis Nikita Mirzani tengah menjadi sorotan lantaran tersangkut kasus dengan seorang pengusaha Taman Mini Indonesia Indonesia Indah (TMII) sekaligus diduga kekasih dari Nindy Ayunda, Dito Mahendra.

Dikutip dari Tribunnews, Nikita Mirzani dilaporkan oleh Dito terkait adanya dugaan kasus pencemaran nama baik.

Bahkan, penyidik dari Sat Reskrim Polresta Serang, Banten sempat menyambangi kediaman Nikita Mirzani selama delapan jam hingga dikabarkan akan melakukan penjemputan paksa.

Upaya penjemputan paksa ini dilakukan lantaran Nikita Mirzani diduga mangkir dari panggilan polisi.

“Jadi polisi datang katanya mau menjemput dan menahan gue.”

Baca juga: Suami Alyssa Soebandono, Dude Harlino Curhat Pernah Rasakan Tak Bahagia karena Orangtua Sibuk Kerja

Baca juga: Keren! Siswa SDN Lambheu Luncurkan Buku Antologi Puisi, Kadisdik: Ini Sejarah Baru Dunia Pendidikan

Baca juga: VIDEO TKI Asal Pasie Raja Meninggal di Malaysia Tiba di Aceh Selatan, Disambut oleh Bupati Tgk Amran

“Gue dilaporin sama Dito Mahendra,” tuturnya pada Rabu (15/6/2022).

Lalu, bagaimanakah perjalanan kasus Nikita Mirzani dengan Dito Mahendra ini hingga berujung adanya isu penetapan tersangka? Berikut ulasannya:

Awal Kasus: Disebut Pencemaran Nama Baik via Insta Story

Dikutip dari Kompas.com, Nikita Mirzani dilaporkan oleh Dito Mahendra lantaran diduga melakukan pencemaran nama baik melalui Instastory.

Kabid Humas Polda Banten, Kombes Shinto Silitonga, pun menjelaskan terkait laporan terhadap Nikita Mirzani tersebut.

“Konteksnya sendiri terkait dengan laporan yang dibuat oleh pelapor yakni DM sesuai dengan laporan polisi tentang Undang-Undang ITE dimana yang menjadi objek dalam pelaporan adalah konten yang ada di insta story NM,” ujarnya, Rabu (15/6/2022).

Shinto mengungkapkan status Nikita saat ingin diperiksa adalah sebagai saksi dalam perkaranya tersebut.

Namun terkait konten yang dimaksud, Shinto tidak menyebut secara rinci.

Halaman
1234
Sumber: Tribunnews
Berita Terkait
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved