Hari Raya Idul Adha
Orang yang Belum Aqiqah Apa Boleh Berkurban di Hari Raya Idul Adha? Ini Kata Buya Yahya
Menjelang Hari Raya Idul Adha 1443 H, pelaksanaan ibadah kurban mulai ramai dibicarakan mayarakat.
Batas pelaksanaan aqiqah bagi sang anak yakni sampai sang anak akil baligh.
Lantas bagaimana jika seseorang belum aqiqah tapi memiliki keinginan berkurban pada Hari Raya Idul Adha?
Bolehkah orang yang belum aqiqah tetap kurban?
Perlu diingat, mengaqiqahkan anak adalah tugas seorang ayahnya, berbeda dengan kurban.
Banyak orang mengangap menyembelih hewan kurban merupakan ibadah seumur hidup sekali.
Padahal pada hakikatnya, ibadah kurban dilakukan setiap tahun saat Hari Raya Idul Adha tiba.
"Jadi apabila ada orang yang belum aqiqah dan ingin berkurban, berkurban saja. Kurban adalah sunah yang dikukuhkan," kata Buya Yahya.
"Adapun aqiqah merupakan tugas orangtua, bukan tugas kita sebagai pribadi."
"Kalau pun ada orangtua yang belum mengaqiqahkan anaknya karena tidak mampu maka tidak apa-apa," terangnya.
Aqiqah atau Kurban, Mana yang Harus Didahulukan?
Sejumlah masyarakat menganggap, bahwa aqiqah dinilai sebagai hal yang wajib.
Untuk itu, Buya Yahya menegaskan tentang hukum aqiqah dan kurban.
"Aqiqah itu sunah, dan kurban juga sunah," kata Buya Yahya dikutip TribunJakarta dari YouTube Al Bahjah Tv.
Buya Yahya menjelaskan, bahwa aqiqah itu disunahkan bagi orang tua yang memiliki anak.
"Sunahnya aqiqah itu adalah milik orangtua anak tersebut. Sang anak tidak disunahkan untuk melakukan aqiqah bagi dirinya," terang Buya.