Hari Raya Idul Adha
Orang yang Belum Aqiqah Apa Boleh Berkurban di Hari Raya Idul Adha? Ini Kata Buya Yahya
Menjelang Hari Raya Idul Adha 1443 H, pelaksanaan ibadah kurban mulai ramai dibicarakan mayarakat.
"Aqiqah adalah sunah," tegasnya.
Dijelaskan Buya Yahya, hukum aqiqah orangtua terhadap anaknya tidak berlangsung seumur hidup.
Keutamaan aqiqah hanya ketika sang anak belum mencapai usia akil baligh.
Apabila sang anak sudah menginjak akil baligh, maka keharusan aqiqah itu telah luntur.
"Bahkan sebagian ulama, mahzab Imam Abu Hanifah mengatakan aqiqah itu mubah, bukan sebagai sunah. Hanya seperti sedekah biasa," ujar Buya Yahya.
Lebih lajut, Buya Yahya mengatakan meski hukum aqiqah dan kurban sama-sama disunahkan, tetapi alangkah baiknya lebih mengutamakan berkurban.
"Kalau ketemu hari untuk berkurban, maka keutamaan tetap kurban. Bukan Aqiqah" ujar Buya Yahya.
Buya Yahya lantang membantah orang yang melarang dilaksanakannya kurban apabila belum menjalankan aqiqah.
"Yang mengatakan tidak boleh kurban sebelum menjalankan aqiqah, itu di puncak kesesatan," ujar Buya.
Hal itu berdasarkan penyataan sejumlah ulama yang mengatakan, bahwa aqiqah bukanlah sebagai hal yang wajib.
"Karena sebagian ulama mengatakan aqiqah bukan sebagai hal yang wajib."
"Sedangkan kurban, sebagian ulama mengatakan wajib. Berarti dahulukanlah kurban," terang Buya Yahya.]
Artikel ini telah tayang di TribunJakarta.com dengan judul Benarkah Orang yang Belum Aqiqah Tidak Boleh Berkurban? Ini Kata Buya Yahya,