Hari Raya Idul Adha
Orang yang Belum Aqiqah Apa Boleh Berkurban di Hari Raya Idul Adha? Ini Kata Buya Yahya
Menjelang Hari Raya Idul Adha 1443 H, pelaksanaan ibadah kurban mulai ramai dibicarakan mayarakat.
Menjelang Hari Raya Idul Adha 1443 H, pelaksanaan ibadah kurban mulai ramai dibicarakan mayarakat.
SERAMBINEWS.COM - Menyembelih hewan kurban salah satu kegiatan di Hari Raya Idul Adha.
Bagi orang-orang yang mampu dianjurkan supaya melakukan kurban setiap Idul Adha.
Benarkah orang yang belum melaksanakan aqiqah tidak boleh berkurban saat Idul Adha? Simak penjelasan Buya Yahya.
Menjelang Hari Raya Idul Adha 1443 H, pelaksanaan ibadah kurban mulai ramai dibicarakan mayarakat.
Satu di antaranya mengenai hukum berkurban bagi yang belum aqiqah.
Sejumlah orang berpendapat, orang yang belum aqiqah tidak boleh berkurban. Tapi sebagian lainnya berpendapat sebaliknya.
Melansir ceramah Buya Yahya dalam kanal YouTube Al-Bahjah TV menjelaskan, terkait hukum aqiqah.
Baca juga: Bolehkah Berkurban Pakai Uang Hasil Utang atau Arisan? Ini Penjelasan Ustaz
Baca juga: Saat Duduk Pegang Ponsel, WNA Cina Ditusuk Orang Tak Dikenal di Cengkareng
Baca juga: Makan Tak Teratur Picu Kanker Usus, Simak Penjelasan Lengkap Dokter
Buya Yahya mengatakan, aqiqah merupakan sunah yang dibebankan terhadap orangtua yang dikaruniai anak.
Pelaksanaan aqiqah bukanlah tanggung jawab anak melainkan tanggung jawab orangtua.
"Adapun masalah aqiqah itu disunahkan," kata Buya Yahya dikutip TribunJakata dari YouTube Al-Bahjah TV (17/6/2022).
"Aqiqah itu disunahkan atas orangtua, jadi orangtua yang mempunyai anak dia disunahkan untuk mengaqiqahkan anaknya."
"Jadi aqiqah itu pada dasarnya, jika seorang bapak dikaruniai anak maka sunah bagi sang bapak bukan bagi anak," jelas Buya Yahya.
Aqiqah umunya dilaksanakan di hari ke-7 sejak anak lahir, dalam kegiatan aqiqah biasanya dibarengi dengan pemberian nama anak dari orangtua.
Namun apabila orangtua belum mampu mengaqiqahkan anak di hari ke-7, pelaksanaan aqiqah bisa ditunda.