Berita Subulussalam

Tersangka Korupsi Proyek Revitalisasi Pasar Modern Subulussalam akan Disidang di Pengadilan Tipikor

“Jadwal sidang resmi belum kami terima suratnya dari Pengadilan Negeri Tipikor, tapi informasi yang kami terima, persidangan dimulai Senin...

Penulis: Khalidin | Editor: Nurul Hayati
SERAMBINEWS.COM/ KHALIDIN
Kasi Pidana Khusus Kejaksaan Negeri Subulussalam, Renaldho Ramadhan SH MH saat konferensi pers kasus dugaan tindak pidana korupsi proyek revitalisasi pasar modern anggaran tahun 2015-2016, Senin (20/6/2022) di Kantor Kejari Subulussalam. 

Sejauh ini, kejaksaan Subulussalam belum dapat memastikan apakah akan ada tersangka baru dalam kasus proyek tersebut.

“Apakah akan ada tersangka baru atau tambahan, itu tergantung perkembangan persidangan. Tapi sampai sekarang ini ada dua tersangka yang sudah ditetapkan dan dilimpahkan ke Pengadilan Tipikor,” terang Kasi Pidsus Renaldho.

Ditambahkan, ada 20-an saksi yang diperiksa dalam kasus proyek pasar modern. Sementara dalam persidangan akan ditangani lima Jaksa Penuntut Umum (JPU). (*)

Baca juga: VIDEO Kejari Aceh Singkil Tahan Keuchik Tunas Harapan, Diduga Korupsi Dana Desa

Berita Terkait
  • Ikuti kami di
    AA

    Berita Terkini

    © 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
    All Right Reserved