Berita Aceh Barat
Tim Gabungan Polres Aceh Barat Akan Segera Razia Besar-Besaran Judi Online
Polres Aceh Barat bersama dengan sejumlah unsur terkait menggelar rapat koordinasi terkait penanganan judi online.
Penulis: Sadul Bahri | Editor: M Nur Pakar
Laporan Sa'dul Bahri | Aceh Barat
SERAMBINEWS.COM, MEULABOH - Polres Aceh Barat bersama dengan sejumlah unsur terkait menggelar rapat koordinasi terkait penanganan judi online.
Kegiatan terlarang itu telah menjadi penyakit sebagian pemain judi online atau chip domino di daerah tersebut.
Rapat koordinasi tersebut melibatkan, Polres Aceh Barat, Polisi Militer (POM), Majelis Permusyawaratan Ulama (MPU), serta Satpol PP dan WH, dan razia tersebut akan dimulai 21 Juni 2022.
Baca juga: Tegas! Danrem Ingatkan Prajurit Jangan Terlibat KDRT & Judi Online, Kolonel Bayu: Bijaklah Bermedsos
“Dalam rangka memperingati HUT Bhayangkara ke-76, Polres Aceh Barat dan unsur terkait berkomitmen melakukan pencegahan penyakit masyarakat yang marak terjadi akhir-akhir ini yakni Chip Domino,” jelas Kapolres Aceh Barat AKBP Pandji Santoso melalui Kasat Reskrim AKP Riski Andrian kepada Wartawan, Senin (20/6/2022).
Dia menambahkan, hasil rapat koordinasi tersebut disepakati, akan dilakukan razia gabungan pada 76 tempat-tempat yang sering digunakan untuk bermain judi online.
Sementara sanksi yang akan diberi secara langsung yaitu teguran tertulis berupa surat pernyataan dan sanksi sosial yang akan diterima oleh para pelaku yang menjadi tersangka atau pelaku judi online.(*)
Baca juga: 2 Penjual Chip Judi Online Ditangkap, 1 Orang Terciduk Saat Transaksi di Counter HP di Peureulak