Verifikasi Calon Peserta Pemilu

Verifikasi Calon Peserta Pemilu Dimulai 29 Juli, KIP Aceh belum Kantongi Dana Verifikasi Parlok

Komisioner KIP Aceh, Ranisah mengatakan untuk anggaran Pilkada, pihaknya sudah mengusulkan ke Pemerintah Aceh sebesar Rp 139 miliar.

Penulis: Masrizal Bin Zairi | Editor: Taufik Hidayat
For Serambinews.com
Ketua KIP Aceh, Samsul Bahri. 

Laporan Masrizal | Banda Aceh

SERAMBINEWS.COM, BANDA ACEH - Tahapan Pemilu sudah ditetapkan dan akan dimulai dengan masa pendaftaran dan verifikasi calon peserta Pemilu pada 29 Juli hingga 13 Desember 2022.

Sedangkan pemungutan suara Pemilu 2024 diselenggarakan pada 14 Februari 2024. Bagaimana persiapan Komisi Independen Pemilihan (KIP) Aceh dalam menyambut Pemilu 2024?

Ketua KIP Aceh Syamsul Bahri mengatakan pihaknya terus melakukan berbagai persiapan pelaksanaan Pemilu dan Pilkada serentak pada tahun 2024, termasuk persiapan anggaran.

Dalam verifikasi partai politik (parpol) nasional, anggarannya bersumber dari APBN. Sedangkan, anggaran verifikasi partai lokal (parlok), Syamsul mengaku hingga kini belum ada kejelasan.

"Kami sudah mengusulkan anggaran verifikasi ke pemda sesuai perintah UUPA, namun belum ada jawaban (dari Pemerintah Aceh," ujarnya saat dihubungi Serambinews.com, Senin (20/6/222).

"Dan dalam dua kali rapat pimpinan nasional (rapimnas), baik di Bandung maupun di Surabaya saya juga minta ke KPU RI, agar anggaran vetifikasi parlok dapat di tampung di APBN," tambahnya.

Kendati belum ada keputusan siapa yang menanggung anggaran verifikasi parlok, Syamsul tetap optimis bahwa anggaran tersebut akan ada.

"Sepertinya ada harapan, kita tunggu kejelasan. Namun perlu dipahami ada tidak ada dana tersebut kami tetap melaksanakan tugas verifikasi ini karena ini perintah undang-undang dan kami harus siap," pungkasnya.

Sementara Komisioner KIP Aceh, Ranisah mengatakan untuk anggaran Pilkada, pihaknya sudah mengusulkan ke Pemerintah Aceh sebesar Rp 139 miliar.

Sama seperti anggaran verifikasi parlok, anggaran Pilkada Aceh juga belum ada kepastian hingga saat ini. Bahkan ia tidak mengetahui usulan ini akan dibahas di perubahan APBA 2022 atau tidak.

"Kami belum tau, nanti kita lihat apa kami ada dipanggil saat pembahasan (anggaran perubahan 2022)," ungkapnya.(*)

Baca juga: KIP Aceh Tengah Satker Terbaik Kedua Pemutakhiran Data Pemilih Berkelanjutan

Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved