Viral Medsos

Viral Kakek Kerja Keras Jadi Tukang Tebang Tebu Digaji Uang Palsu, Begini Akhir Kisahnya

Viral di media sosial seorang kakek yang bekerja sebagai tukang tebang tebu digaji dengan uang palsu kini berakhir damai.

Penulis: Firdha Ustin | Editor: Muhammad Hadi
Serambi on TV
Viral Kakek Tua Tukang Tebu Digaji Uang Mainan Oleh Bosnya 

Menurut penuturan sang kakek, awalnya pada Kamis (16/6/2022), sang kakek menemui mandor untuk meminta uang gaji miliknya di KM 19 Indolampung.

Setelah diberikan gaji sebesar Rp. 470.000, kakek tersebut pulang untuk membeli daging di pasar.

Namun, setelah ia melakukan pembayaran, pedagang memberitahu jika uang milik kakek tersebut adalah uang palsu.

"Hari kamis 16 Juni 2022, saya menemui mandor untuk meminta uang gaji di KM 19 Indolampung, setelah diberikan uang gaji sebesar Rp.470.000, saya pulang untuk membeli daging dipasar pulung kab Tubaba, setelah saya akan membayar, pedagang memberitahu saya bahwa uang itu uang mainan", ujar Sunardi.

Kemudian pada hari Sabtu (18/6/2022) sekitar pukul 13.00 WIB, sang kakek kembali menjumpai mandornya dengan menggunakan sepeda motor.

Sesampainya di areal perkebunan tebu, keduanya bertemu.

Baca juga: Viral! Pria Stroke Datangi Konter untuk Beli HP, Pengakuannya Bikin Terenyuh, Netizen Buka Donasi

Sang mandor langsung meminta maaf kepada kakek Sunardi lantaran telah memberikan uang palsu untuk menggajinya.

"Mandor tersebut langsung meminta maaf kepada saya, dikarenakan mandor tersebut ingat bahwa uang yang telah diberikan adalah uang mainan.

Pada saat saya datang untuk mengambil gaji sang mandor pada saat itu sedang mengantongi uang mainan milik anaknya, kemudian mandor tersebut, langsung mengganti uang mainan itu dengan uang asli sebesar Rp. 470.000.- (empat ratus tujuh puluh ribu rupiah) dan mandor tersebut mengambil kembali uang mainan lalu saya kembali pulang, saya sudah bekerja dengan mandor tersebut selama 11 hari dan Sunardi tidak mengetahui siapa nama mandor tersebut", sambungnya.

Selanjutnya Sunardi telah memaafkan mandor tersebut dan menganggap kejadian itu adalah sebuah keteledoran.

Tempat pembayaran gaji terhadap Sunardi ada diwilayah Hukum Polres Tulang Bawang tepatnya di KM 19 Bedeng lambang jaya.

(Serambinews.com/Firdha Ustin)

Baca juga berita lainnya

Baca juga: 34 Tahun Berumah Tangga, Pasangan Suami Istri Ini Rupanya tak Sah Menikah, Begini Ceritanya

Baca juga: Tampil di Jerman Bawakan Lagu Perdamaian, Ini Profil Nasida Ria Kasidah Legendaris Asal Semarang

Baca juga: Buat Tetangga Heboh, Bocah 3 Tahun Dikurung Orang Tuanya Dalam Tangki Air, Alasannya Mencengangkan

Berita Terkait
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved